Menkeu: Satu Data Indonesia Sederhanakan Prosedur Pelayanan Publik

July 13, 2023

BRIEF.ID –  Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, Satu Data Indonesia (SDI) akan menyederhanakan prosedur pelayanan publik di negeri ini.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah telah membentuk  SDI untuk meningkatkan kualitas sekaligus menyederhanakan prosedur pelayanan publik.

“Saya  menaruh perhatian khusus pada proses bagaimana agar pembentukan data dari hulu hingga ke hilir dapat dikoordinasikan secara baik karena proses ini melibatkan banyak pihak,” kata Menkeu melalui keterangan tertulis, Kamis (13/7/2023).

Ia mengatakan, sesuai instruksi  Presiden Jokowi, SDI dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) harus diintegrasikan. Interaksi antara hulu dan hilir perlu dikalibrasi agar menjadi satu service atau satu interface. Sehingga dibutuhkan koordinasi antara Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah untuk mendukung terwujudnya pengumpulan data secara terpusat.

Dengan demikian, lanjutnya, akan berdampak kepada layanan publik, efisiensi anggaran, hingga program pemerintah yang tepat sasaran.

“Fokus Bapak Presiden itu adalah impact-nya pada kualitas layanan, simplifikasi, dan kepastian prosedur yang tidak berbelit-belit. Jadi efisiensi. Menurut saya, itu yang harusnya dijadikan fokus dari SDI dan SPBE dari sisi impact terhadap pelayanan,” ujar Menkeu.

Menkeu meyakini bahwa Satu Data Indonesia dapat terus berupaya membangun Indonesia melalui digital public infrastructure yang kuat dan kredibel untuk mendukung Indonesia semakin maju, adil, dan makmur.

“Saya mengapresiasi tim Satu Data Indonesia yang terus membangun koordinasi antar seluruh pihak yang memang tidak mudah,” kata Menkeu.

No Comments

    Leave a Reply