Menkes: RUU Kesehatan Sulit Diterima Para “Pemain”

July 4, 2023

BRIEF.ID – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan,  Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang akan memasuki pengesahan pada Rapat Paripurna DPR RI sulit diterima oleh para “pemain” di sektor kesehatan.

“RUU Kesehatan sulit diterima oleh para  pemain,” kata Menkes mengutip pemberitaan  Antara, Selasa (4/7/2023).  

Menkes  mengatakan, RUU Kesehatan dibuat melalui inisiatif DPR RI karena pertimbangan pengalaman saat pandemi Covid-19, di mana tidak ada satu pun negara di dunia yang siap. Di sisi lain, Undang-Undang Kesehatan yang diterapkan di Indonesia  sudah jauh tertinggal dibandingkan negara lain.

“Begitu Covid-19, banyak yang mati karena obat-obatannya enggak siap, penelitian vaksinnya enggak siap, jumlah dokter di rumah sakit enggak siap. Itu realita yang kita hadapi. Teman-teman juga bisa merasakan, saya ngomong dengan banyak emain, banyak dokter, banyak perawat. Mereka bilang gap kita dengan luar negeri jauh, itu sebabnya kenapa orang Indonesia   berobat ke luar negeri,” kata Budi.

Menurut Menkes, Undang-Undang Kesehatan di Indonesia harus direvisi lewat transformasi kesehatan yang ditopang enam pilar layanan agar sistem kesehatan nasional lebih siap menghadapi pandemi di masa depan.

“Sistem kesehatan yang dimaksud tidak hanya rumah sakit dan dokter, tetapi juga ada layanan primer seperti Puskesmas dan Posyandu untuk mendidik masyarakat, farmasi dan alat kesehatan, obat-obatan produksi dalam negeri, pembiayaan, SDM, serta teknologi informasi dan bioteknologi kesehatan,” katanya.

Ia mengatakan,  RUU Kesehatan sudah dipersiapkan sejak Desember 2022 melalui peran serta masyarakat. Sosialisasi berlanjut pada agenda public hearing oleh pemerintah sejak Februari sampai akhir April 2023.

Selama periode itu, Kementerian Kesehatan  telah menggelar 150 event,  mengundang 1.200 institusi, dan 7.000 tamu undangan untuk menghasilkan 6.000 masukan yang dipertimbangkan.

No Comments

    Leave a Reply