Presiden Minta Komisi Yudisial dan Mahmamah Agung Bersinergi Tegakkan Kehormatan Hakim

March 13, 2023

BRIEF.ID – Presiden  Joko Widodo (Jokowi) meminta  Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) bersinergi secara aktif  untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran, dan perilaku hakim di Indonesia.

“Sinergi antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung  diperkuat untuk menjaga dan menegakkan kehormatan guna menjaga keluhuran martabat dan perilaku hakim yang menjadi bagian penting mencapai Indonesia Maju yang kita cita-citakan,” kata Presiden Jokowi saat memberikan arahan pada  Laporan Tahunan Komisi Yudisial Tahun 2022 melalui tayangan video, pada  Senin (13/3/2023).

Presiden Jokowi mengingatkan bahwa sebagai mitra MA, maka KY harus terus berkolaborasi guna menjamin kepastian hukum yang berkeadilan dan menjawab rasa keadilan masyarakat. Ia  menegaskan bahwa Pemerintah  selalu mendukung setiap langkah yang ditempuh dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan peradilan.

“Kita harus aktif mencatat keluhan-keluhan masyarakat, para pencari keadilan, dan melakukan langkah-langkah konkret untuk menjamin rasa keadilan,” katanya.

Presiden Jokowi secara khusus mengapresiasi kerja keras KY dalam menjaga muruah dunia peradilan, termasuk di antaranya melalui penyampaian laporan tahunan secara terbuka kepada masyarakat.

“Peran Komisi Yudisial dalam reformasi peradilan sangat penting untuk melakukan fungsi pengawasan eksternal yang independen agar kekuasaan kehakiman mengedepankan akuntabilitas peradilan,” ujar Presiden Jokowi.

Sementara itu, Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata mengungkapkan bahwa lembaga yang dipimpinnya tercatat menerima 2.925 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) sepanjang tahun 2022.

Dari jumlah tersebut, katanya, sebanyak 1.662 laporan di antaranya disampaikan masyarakat kepada KY, sedangkan 1.263 lainnya berupa surat tembusan.

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah laporan pelanggaran KEPPH terbanyak ke KY sepanjang 2022, yakni 316 laporan, diikuti Jawa Timur 181 laporan, dan Sumatera Utara 159 laporan.

No Comments

    Leave a Reply