Hari Ini, KPK Bawa ke Jakarta Tersangka Bupati Memberamo Tengah

February 20, 2023

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan membawa tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP)  ke Jakarta untuk menjalani proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“Rencananya  Senin (20/2/2023)) pagi tersangka RHP akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (19/2/2023).

Diketahui, penyidik KPK memperoleh informasi keberadaan RHP di lokasi yang diduga tempat persembunyiannya. Penyidik kemudian menindaklanjuti dengan menangkap buronan KPK ini pada Minggu sore Pukul 16.30 WIT.

Ricky Ham Pagawak telah menjadi buronan KPK sejak 15 Juli 2022 menjelang penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Bupati Mamberamo Tengah itu tersangkut kasus korupsi berupa suap proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

KPK juga telah mengantongi bukti yang cukup terkait dengan dugaan pencucian uang oleh Ricky Ham Pagawak. Bukti-bukti diperoleh dari hasil penyidikan yang ditambah dengan keterangan para saksi.

Dari hasil pengembangan penyidikan, ditemukan fakta dan alat bukti adanya dugaan pengalihan hasil korupsi pada aset bernilai ekonomis.

KPK telah menyita beberapa aset Ricky yang diduga berasal dari hasil korupsi. Sejauh ini penyidik sudah menyita beberapa aset milik tersangka, di antaranya 8 bidang tanah dan bangunan serta 5 unit mobil. (Antara)

No Comments

    Leave a Reply