Bawaslu Pastikan Pergelaran Pemilu 2024  Tidak Mungkin Ditunda

February 19, 2023

BRIEF.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja memastikan  bahwa  penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak mungkin ditunda.

“Enggak mungkin  Pemilu 2024 ditunda. Kecuali,  ya kita bicara ada perang, ada badai besar di seluruh republik ini. Itu kemungkinan besar. Namanya, daya paksa, terpaksa untuk berhenti,” kata Bagja saat menjadi pembicara pada  diskusi OTW 2024 bertajuk “Setahun Jelang Pemilu, Mata Rakyat Tertuju ke KPU dan Bawaslu” yang diselenggarakan Survei Kedai Kopi di Jakarta, Minggu (19/2/2023).

Bagja mengatakan,  salah satu alasan penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak mungkin ditunda adalah  tahapan pesta demokrasi itu sudah mulai berjalan sejak 14 Juni 2022. Saat ini,  salah satu tahapan Pemilu 2024 yang tengah berjalan adalah seleksi anggota KPU di tingkat daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

“Semua harus tahu, sekarang ada seleksi  anggota KPU daerah. Misalnya, ada 20 KPU provinsi akan diseleksi pada akhir tahun ini,” jelas dia.

Dengan demikian, menurut Bagja, seluruh pihak sudah sepatutnya optimistis bahwa Pemilu 2024 tidak mungkin ditunda.

“Ini keringat dan air mata, menanti-nanti Pemilihan Umum 2024 untuk pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Itu pemungutan suara. Pemilu tidak dikerjakan dalam satu hari. Pemilu dikerjakan 20 bulan. Sekarang, sudah tahapan,” ujar dia.

Bagja berharap  agar tidak ada aturan mengenai Pemilu yang berubah di tengah tahapan-tahapan pesta demokrasi yang sedang dilaksanakan pada saat ini.

“Ini sudah delapan bulan  tahapan pemilu dilaksanakan, loh. Kalau tiba-tiba aturan diubah, di situ menimbulkan ketidakpastian dalam prosedur. Ketidakpastian hukum melahirkan banyak hal. Itu yang perlu dijaga, bukan hanya KPU dan Bawaslu, melainkan juga pemangku kepentingan, Presiden, DPR, dan Mahkamah Konstitusi,” jelas dia.

No Comments

    Leave a Reply