OJK: Potensi Nilai Ekonomi Digital RI US$ 330 Miliar

November 10, 2022

BRIEF.ID – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyatakan, potensi nilai ekonomi digital Indonesia mencapai US$ 330 miliar, pada tahun 2030.

“Ekonomi digital kita saat ini berada dalam jalur pertumbuhan yang sangat kuat untuk mencapai angka itu,” ujar Mahendra pada “The 4th Indonesia Fintech Summit 2022”  di Jakarta, Kamis (10/11/2022).

Menurut Mahendra, pemerintah, Bank Indonesia , dan OJK berkoordinasi  untuk memastikan kebijakan dan layanan regulator kepada perusahaan maupun perusahaan rintisan sehingga target itu dapat dicapai.

“Diberikan potensi terbaik dengan cara yang bisa dilakukan regulator,” kata dia.

Mahendra menjelaskan laju inovasi digital berjalan dengan sangat cepat, sehingga menekan para regulator untuk mengembangkan pendekatan sesuai dalam mengikuti inovasi yang dinamis. Hal terbaik yang dapat dilakukan regulator, kata Mahendra, adalah menemukan keseimbangan antara mempromosikan inovasi digital dan mengurangi potensi risiko yang mungkin muncul.

Saat ini, kata dia, ekonomi digital domestik bernilai lebih dari US$ 70 miliar, yang merupakan nilai tertinggi di Asean. Dengan demikian, Indonesia bisa menjadi jangkar yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi regional di Asean.

Selain karena ekonomi digital, terdapat beberapa faktor lain yang menjadikan Indonesia sebagai sumber kuat pertumbuhan ekonomi Asean yakni jumlah penduduk, demografi muda, serta kelompok usia masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah yang potensial masih memiliki banyak ruang untuk tumbuh dan berkembang.

“Asean sendiri mungkin bisa menjadi satu-satunya kawasan di dunia yang masih bisa menikmati pertumbuhan ekonomi yang sehat di tahun-tahun mendatang,” kata Mahendra.

No Comments

    Leave a Reply