Menag Berharap Pemerintah Arab Saudi Beri Solusi Keterbatasan Ruangan di Muzdalifah dan Mina

May 1, 2024

BRIEF.ID – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas  berharap, Pemerintah  Kerajaan Arab Saudi dapat memfasilitasi dan memberikan solusi terkait keterbatasan ruangan bagi jemaah haji Indonesia di Muzdalifah dan Mina.

“Kami berharap dukungan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait space di Musdalifah dan Mina yang sangat terbatas. Kami juga berharap ada sinergi platform haji antara Indonesia dengan Arab Saudi,” ujar Menag dalam pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Jakarta, Selasa (30/4/2024).  

Ia  menyampaikan, Indonesia akan mengikuti aturan haji dan umrah yang ditetapkan pemerintah Saudi, termasuk terkait penggunaan visa.

“Bagi travel dan biro perjalanan yang memberangkatkan jemaah harus mengunakan visa resmi. Pasti akan ada tindakan tegas dari kerajaan Artab Saudi bila travel dan biro perjalanan tidak mengikuti aturan resmi begitu juga dari Kementerian Agama akan memberikan sanksi tegas bagi travel tersebut,” ujar Menag.

Hal senada juga diungkapkan Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq Al-Rabiah.

“Kunjungan bilateral kami ini untuk memastikan layanan yang akan diberikan kerajaan Arab Saudi,  khususnya kepada jemaah haji Indonesia. Kami di Kerajaan Arab Saudi merasa tersanjung melayani jemaah haji terutama jemaah dari Indonesia dan kami berharap para jemaah mendapat pelayanan terbaik,” kata Menhaj Tawfiq  Rabiah

Ia menyampaikan, Kerajaan Arab Saudi sudah membuat aturan yang memudahkan jemaah seperti visa dan smartcard kepada jemaah. “Jadi jemaah yang bisa melaksanakan ibadah haji adalah jemaah yang memiliki visa haji resmi dari Pemerintah Arab Saudi,” sambungnya.

Dikatakan Menhaj Tawfiq  Rabiah dari seluruh jemaah haji di dunia, jemaah haji Indonesia yang pertama mendapatkan smart card atau kartu resmi keberangkatan haji dari Kerajaan Arab Saudi.

“Kartu elektronik ini didesain khusus untuk memberikan pelayanan kepada jemaah yang didalammnya berisi tentang informasi seputar haji. Kartu ini akan membantu jemaah untuk mengetahui lokasi-lokasi yang menjadi tempat pelaksanaan ibadah haji,” ujarnya.

Menhaj Saudi pun menegaskan bahwa tidak akan ada yang diizinkan menjalankan ibadah haji kecuali jemaah yang memiliki visa haji resmi dari Kerajaan Arab Saudi.

“Fatwa ulama Saudi tidak membolehkan visa di luar prosedur digunakan untuk melaksanakan ibadah haji. Terima kasih kepada yang Mulia Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang sudah mempersiapkan 241 ribu jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 dengan baik. Kami harap pembuatan visa dapat dilakukan secepatnya. Kami juga sangat memberi perhatian akan keselamatan jemaah haji,” kata dia.

No Comments

    Leave a Reply