Pertamina Amankan Pasokan Energi di Masa Pemilu 2019

February 21, 2019

Jakarta – Pertamina memastikan pasokan energi baik BBM maupun LPG aman pada masa Pemilihan Umum 2019. Berbagai upaya dilakukan untuk mengamankan pasokan energi tersebut dan melibatkan seluruh lini bisnis perusahaan mulai dari hulu hingga hilir.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan, komitmen Pertamina ini ditunjukkan melalui pembentukkan tim Satuan Tugas (Satgas) Pemilu 2019 yang melibatkan tim seluruh lini perusahaan dan anak perusahaan. Satgas Pemilu 2019 ini mulai berjalan pada 18 Februari hingga akhir April 2019.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk mendukung kelancaran dan ketersediaan energi sehingga proses Pemilu bisa berjalan lancar,” katanya.

Ia menambahkan, tim Satgas Pemilu ini adalah yang pertama kali dibentuk Pertamina dalam rangka pemilihan umum. Sebelumnya, tim Satgas biasanya dibentuk terkait dengan kondisi penting seperti Masa Mudik Lebaran serta Natal & Tahun Baru. Tim Satgas kali ini dibentuk dalam rangka mensukseskan jalannya pemilu, terutama dari sisi pasokan energi.

“Karena Pemilu kali ini juga merupakan pemilihan pertama dimana pemilihan presiden dan legislatif dilakukan secara bersamaan dan serentak di seluruh Indonesia. Sehingga cakupannya lebih luas dibandingkan Satgas Lebaran dan Natal Tahun Baru,” tambahnya.

Selain menyiapkan pasokan BBM dan LPG, Pertamina juga berkordinasi dengan aparat keamanan untuk memastikan distribusi energi berjalan dengan baik serta penjagaan yang lebih intensif untuk fasilitas perusahaan yang juga merupakan objek vital nasional.

Selain itu, Nicke juga menyampaikan arahannya kepada pekerja Pertamina untuk menjaga netralitasnya selama masa Pemilu. “Kita sama-sama harus memahami bahwa Pertamina adalah BUMN yang menjadi andalan negara, baik dalam menjaga ketahanan energi nasional maupun pendapatan negara, pajak dan sebagainya. Sebagai pekerja, kita semua harus tetap professional dengan mematuhi Code of Conduct maupun melaksanakan good corporate governance,” imbuhnya.

No Comments

    Leave a Reply