BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer di Jakarta, Rabu (20/8/2025) malam.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan Immanuel terjaring OTT terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum. Bapak Presiden menghormati proses di KPK dan dipersilahkan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Mensesneg menyampaikan bahwa Prabowo telah menerima laporan mengenai operasi tersebut dan menegaskan hal itu menjadi ranah hukum KPK.
Prabowo, kata dia, mempersilakan KPK untuk menjalankan proses hukum sebagaimana mestinya, dan apabila terbukti bersalah, pemerintah akan segera melakukan pergantian terhadap Immanuel.
“Apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” ujar Mensesneg.
Ia mengaku prihatin terjadinya OTT terhadap salah satu anggota Kabinet Merah Putih. Ia secara khusus mengingatkan pesan Prabowo agar setiap pejabat negara senantiasa berhati-hati dan tidak menyalahgunakan amanah yang telah diberikan.
“Berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden kepada kita semua bahwa kita perlu untuk terus berhati-hati, semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita semua dan oleh karena itulah kami menyatakan keprihatinan yang mendalam,” kata Mensesneg. (Nov)