BRIEF.ID – Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membawa ke ranah pidana pelaku pencopotan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho pasangan Ganjar Pranowo – Mahfud MD di sejumlah daerah di Tanah Air.
Todung mengatakan, setelah kejadian pencopotan baliho Ganjar-Mahfud di Provinsi Bali dan Sumatera Utara, kini peristiwa serupa terjadi di Provinsi Banten. Hilangnya 70 baliho bergambar Ganjar-Mahfud di Banten, bersamaan dengan kunjungan Calon Wakil Prsiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD ke Banten, pada 13 Desember 2023.
“Aksi pencopotan baliho Ganjar-Mahfud itu sudah mengarah ke pidana. Saya kira Bawaslu tidak perlu ragu untuk membawanya ke jalur pidana,” kata Todung di Jakarta, Jumat (15/12/2023).
Todung menuturkan, kejadian hilangnya puluhan baliho pasangan Ganjar-Mahfud di Banten mengingatkan publik tentang peristiwa serupa yang terjadi di Provinsi Bali. Saat itu, aparat pemerintahan, dibantu pihak penegak hukum mencopot baliho Ganjar-Mahfud dengan alasan adanya kunjungan Presiden Joko Widodo ke Pulau Dewata.
“Kami mempertanyakan mengapa kejadian serupa berulang kali terjadi. Saya kira, kejadian ini tidak lagi spontan, saya menduganya sebagai tindakan terencana. Kami mendesak penegak hukum khususnya Bawaslu untuk menyelidiki dugaan pelanggaran Pemilu itu,” kata dia.
Aksi Terencana
Todung mengaku mempunyai dasar untuk menduga bahwa pencopotan baliho Ganjar-Mahfud itu sudah direncanakan. Pasalnya, pencabutan baliho itu dilakukan secara serentak di berbagai tempat dan terjadi pada dini hari, disaat tidak seorang pun beraktivitas.
“Jadi, hanya kelompok tertentu yang bisa melakukan aksi itu. Kami dari TPN mengingatkan lagi kepada lembaga-lembaga pemerintahan untuk tetap taat pada aturan perundang-undangan, khususnya yang menegaskan soal netralitas,” kata Todung.
Todung menyatakan, seperti yang diungkapkan Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo akan melaporkannya kepada Bawaslu untuk menyelidiki secara tuntas dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku, sebagaimana diatur dalam undang-undang tentang pemilu.
Sebelumnya, diberitakan 70 baliho pasangan Ganjar-Mahfud hilang secara misterius saat Mahfud mengunjungi beberapa lokasi di Banten. Baliho-baliho itu hilang pada sekitar pukul 03.00 WIB.
Berdasarkan informasi Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar -Mahfud di Banten, sebanyk 70 spanduk yang dipasang M3CB itu semula dipasang untuk menyambut Mahfud MD di Cidahu, Banten.
Cidahu adalah wilayah kediaman ulama kharismatik Banten, KH Abuya Muhtadi Dimyati yang secara terbuka menyatakan mendukung pasangan Ganjar-Mahfud. Selain di Cidahu, lokasi kehilangan spanduk juga berada di sekitar Universitas Falatehan.