BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, penambahan hari libur cuti bersama dalam rangka perayaan Idul Adha 1444 Hijriah, menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mendorong aktivitas pariwisata dan perekonomian di daerah.
“Ya, itu kan pertama harinya, memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi, utamanya di daerah agar lebih baik,” kata Presiden Jokowi usai meninjau Pasar Parungpung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 21 Juni 2023.
Presiden Jokowi mengungkapkan, keputusan pemerintah menambah hari libur cuti bersama untuk meningkatkan sektor pariwisata di daerah.
“Utamanya di bidang pariwisata lokal, jadi karena kita lihat bisa ya diputuskan,” tandasnya.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan tanggal 29 Juni 2023 sebagai hari libur nasional dan menambah hari libur cuti bersama pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023.
No Comments