Mensesneg Klarifikasi Soal Tidak Tetapkan Status Bencana Nasional di Sumatera

BRIEF.ID – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi akhirnya angkat bicara terkait belum ditetapkannya status bencana nasional atas bencana alam yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menurutnya, pemerintah pusat saat ini lebih fokus untuk mempercepat penanganan di lapangan dibandingkan menetapkan status bencana nasional atas bencana alam yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Prasetyo menjamin meskipun belum ada status bencana nasional yang ditetapkan, namun pemerintah akan lebih serius dan bekerja lebih keras agar penanganan pasca bencana alam bisa lebih cepat dibanding biasanya.

“Jadi terkait status bencana nasional sebagaimana yang sudah berulang kali penjelasan bahwa yang paling penting adalah penanganannya. Sejak bencana di Aceh, Sumut, maupun Sumbar, seluruh sumber daya nasional bekerja keras untuk melakukan penanganan,” tuturnya di Halim Perdanakusuma Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Ketika dikonfirmasi mengenai alasan dari pemerintah pusat belum menetapkan status bencana nasional di wilayah yang terkena bencana alam longsor itu, Prasetyo belum mau menjelaskan lebih rinci.

Namun yang pasti, Prasetyo mengatakan bahwa dukungan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah lainnya bakal maksimal.

“Banyaklah pertimbangannya. Hal-hal yang tidak bisa disampaikan. Tapi yang penting adalah bukan masalah statusnya, tapi sekali lagi adalah masalah penanganannya, support atau backup dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” katanya.

Dia menjelaskan percepatan penanganan bencana alam di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra tersebut sudah sesuai dengan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto telah berkomitmen untuk memenuhi semua kebutuhan warga yang menjadi korban tanah longsor di Sumatra.

“Termasuk mengenai anggaran juga, Pak Presiden langsung berikan instruksi kepada kami memback up sepenuhnya proses penanganan bencana yang menimpa saudara-saudara kita,” ujarnya. (ayb)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pemerintah Gaji Petani di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

BRIEF.ID – Pemerintah  akan menggaji para petani melalui skema...

IST Entertainment Luncurkan Boy Group Baru TUNNEX, Maret 2026

BRIEF.ID –  IST Entertainment akan meluncurkan boy group baru...

Rapper Gaeko Dynamic Duo Bagikan Kabar Perceraian

BRIEF.ID –Rapper Kim Yoon-sung, yang lebih dikenal sebagai Gaeko,...

Tidak Dukung AS Kuasai Greenland, Trump Isyaratkan Berlakukan Tarif Obat-obatan

BRIEF.ID - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, pada...