Terungkap, Pemangkasan Anggaran Tanpa Diskusi dengan Kementerian dan Lembaga

BRIEF.ID – Pemangkasan anggaran kementerian/lembaga dan transfer ke daerah sebesar Rp306 triliun ternyata dilakukan tanpa diskusi dengan pihak kementerian dan kembaga.

Sejumlah menteri kepala lembaga atau badan mengaku besaran anggaran yang dipangkas dari kementeriannya diberikan langsung oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tanpa proses diskusi.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 telah meminta anggaran kementerian/lembaga dan transfer ke daerah dipangkas sebesar Rp306 triliun.

Pemangkasan anggaran tersebut kini menjadi sorotan masyarakat, karena berimbas pada efisiensi di kementerian dan lembaga (KL), termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai.

DPR lewat berbagai komisi kemudian menggelar rapat pembahasan efisiensi anggaran dengan kementerian dan lembaga, dan dampaknya.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam rapat kerja bersama Komisi XI, Rabu (12/2/2025), menyatakan besaran pemotongan anggaran ditentukan oleh Kemenkeu dan disampaikan kepada setiap KL dan Pemerintah Daerah.

Sekretaris Menteri PPN/Kepala Bappenas, Teni Widuriyanti, ada pertemuan antara seluruh Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Sekretaris Menteri di Kabinet Merah Putih, dipimpin Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama 3 Wakil Menteri Keuangan, yakni Suahasil Nazara, Thomas Djiwandono dan Anggito Abimanyu, pada Selasa (11/2/2025). 

Sekretaris Menteri PPN/Kepala Bappenas, Teni Widuriyanti.

Dari pertemuan itu, lanjut Teni, Kementerian PPN/Bappenas diberi tahu mendapat pemangkasan anggaran sebesar Rp1 triliun. Angka tersebut disodorkan langsung tanpa melalui diskusi.

“Potongan efisiensi kepada Bappenas yang sejumlah Rp1 triliun itu diberikan langsung tanpa berdiskusi,” ujar Teni dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR.

Menurut dia, pertemuan itu hanya membahas metode atau cara yang digunakan Kemenkeu untuk penyisiran anggaran, yakni hanya menyentuh belanja barang dan modal. Sehingga, untuk Kementerian PPB/Bappenas, efisiensi anggaran yang didapatkan adalah Rp1 triliun. 

“Jadi Kementerian PPN/Bappenas mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp1 triliun atau setara 50,8% dari total pagu awal Rp1,96 triliun pada 2025,” ujar Teni.

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, mengatakan semula anggaran kementerian dipangkas Rp1,07 triliun, tetapi dalam perkembangannya, kementerian memperoleh tambahan anggaran Rp75 miliar. Dengan demikian, sisa anggaran Kementerian PPN/Bappenas menjadi Rp968,05 miliar pada 2025.

“Melalui rapat dengan Kementerian Keuangan pada 11 Februari 2025, terdapat pengurangan atas nilai efisiensi untuk Kementerian PPN/Bappenas sebesar Rp75 miliar, sehingga sisa anggaran kami untuk tahun 2025 sebesar Rp968,05 miliar,” ujar Rachmat. 

Given

Pernyataan senada, juga disampaikan Plt Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh. Menurut dia, besaran efisiensi anggaran pada lembaga itu, yang sebesar Rp471 miliar merupakan angka yang diberikan atau given. 

“Given. Jadi, kami dikasih angkanya, kemudian ya kami pilih-pilih [pos anggaran BPKP yang harus dipangkas]. Given ini, artinya kami mendapat challenge, tantangan, ‘Ini anggaran kau harus kurang, bagaimana caranya’. Kan begitu,” kata Ateh dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan Komisi XI DPR, Rabu (12/2/2025).

Dalam rapat tersebut, Ateh meminta maaf kepada Komisi XI DPR RI, karena belum bisa menghitung berapa persen efisiensi dan dampaknya yang dirasakan BPKP.

Dia mengungkapkan, BPKP masih menyusun poin-poin efisiensi, bahkan Ateh sampai lembur dengan tim hingga pukul 03:00 WIB, sebelum menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR.

Terkait dengan besaran efisiensi anggaran KL yang ditetapkan Kemenkeu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, mengatakan pada dasarnya kementeriannya memberikan panduan efisiensi anggaran, kemudian ditentukan oleh masing-masing kementerian/lembaga. 

“Kita kasih panduan item, lalu item itu diidentifikasi oleh masing-masing kementerian/lembaga, balik lagi DPR, pembahasan, setuju, balik lagi ke kita, kita tinggal bintangin,” ujar Deni. 

Saat ini, rapat pembahasan efisiensi anggaran KL di DPR sedang ditunda. Padahal beberapa komisi sudah menggelar rapat pembahasan efisiensi anggaran dengan sejumlah kementerian dan lembaga.

Namun, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengeluarkan surat yang menginstruksikan seluruh komisi pada lembaga legislatif tersebut menghentikan sementara rapat-rapat pembahasan efisiensi anggaran dengan KL.

Instruksi ini tertuang dalam surat bernomor B/1972/PW.11.01/2/2025. Dalam surat instruksi tersebut, Dasco mengklaim penundaan rapat pembahasan didasarkan pada permintaan dari kementerian dan lembaga negara.

“Masing-masing kementerian dan lembaga masih butuh waktu menyusun ulang anggaran usai mengalami efisiensi dan rekonstruksi pagu,” bunyi petikan instruksi tersebut.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Agensi Gold Medalis Klarifikasi Kim Soo Hyun Pernah Pacaran dengan Kim Saeron, Prada Putuskan Kontrak

BRIEF.ID - Agensi Gold Medalis mengklarifikasi bahwa Kim Soo...

Lagi, Lembaga Asing Turunkan Prediksi PDB Indonesia 2025

BRIEF.ID - Kondisi ekonomi Indonesia, yang memburuk seiring defisit...

Harga Emas Antam Akhir Pekan Turun Tipis Jadi Rp1.739.000 per Gram

BRIEF.ID - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam)...

Pemerintah Fokus Hilirisasi dan Energi Baru Terbarukan Penuhi Target Investasi

BRIEF.ID - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM yang juga...