Teror ke Redaksi Tempo, Pemerintah Jamin Kebebasan Pers

BRIEF.ID – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan komitmen pemerintah menjamin kebebasan pers di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Hasan menanggapi insiden teror yang dialami kantor redaksi Tempo, berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus.

“Tidak ada yang berubah dari komitmen pemerintah tentang kebebasan pers,” kata Hasan kepada wartawan di Jakarta, Minggu (23/3/2025).

Ia menekankan bahwa pemerintah tetap konsisten dalam menjunjung tinggi kebebasan pers sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah, lanjutnya,  tunduk pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, pasal 14 ayat 1 menyebutkan bahwa setiap orang berhak memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.

“Di Undang-Undang Nomor 39 tentang HAM di pasal 14 dan 23 juga dijamin hak-hak yang kurang lebih mirip,” ujarnya.

Menurut Hasan, kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan dijamin sepenuhnya tanpa adanya praktik sensor atau pembredelan. Ia memastikan bahwa pemerintah sama sekali tidak bergeser dari prinsip-prinsip tersebut.

Di sisi lain, Hasan juga mengingatkan bahwa media memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang tepat, akurat, dan benar sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers.

“Media juga diperintahkan oleh Undang-Undang Pers untuk memberikan informasi yang tepat, akurat, dan benar,” ujarnya. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Lakukan Corporate Rebranding Total, BRI Perkuat Posisi “Satu Bank untuk Semua”

BRIEF.ID - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. bersiap...

IHSG Bertahan di Level 8.700, Investor Borong Saham Super Bank

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bertahan di...

Rupiah Melemah Dekati Level Rp16.700 Jelang Pengumuman Hasil RDG-BI

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah melemah mendekati level...

Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2.470.000 per Gram Saat Emas Dunia Terkoreksi

BRIEF.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...