BRIEF.ID – Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Perkasa Roeslani akan bertemu Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara pada pekan ini untuk membahas rencana penyetoran dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rp 120 triliun ke kas negara.
Sebelumnya, rencana penyetoran dividen telah disampaikan Purbaya Yudhi Sadewa sebelum posisinya sebagai Menteri Keuangan digantikan oleh Suahasil Nazara. Sesuai rencana, dividen BUMN senilai sekitar Rp120 triliun akan dialokasikan ke pos Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lainnya dalam APBN 2026.
Rosan mengatakan, skema teknis penyetoran dividen tersebut akan dimatangkan melalui pembahasan bersama Menteri Keuangan yang baru.
“Ya, nanti kita akan bicara semuanya. Namun karena ini baru, kita akan segera berdiskusi dengan Kementerian Keuangan dan Pak Menkeu pada minggu ini,” ujar Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Sebelumnya, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara disebut akan mendistribusikan sebagian keuntungannya sebesar Rp120 triliun untuk memperkuat penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Menteri Keuangan periode sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa, sempat mengonfirmasi bahwa alokasi dana tersebut merupakan keputusan langsung Presiden Prabowo Subianto.
“Sekitar Rp120 triliun untuk tahun ini. Itu yang diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto,” kata Purbaya, Jumat (28/8/2026). (nov)


