Tahun 2022, Imigrasi Bandara Soetta Tolak 1.222 WNA Masuk Indonesia

BRIEF.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang mencatat sebanyak 1.222 warga negara asing (WNA) yang ditolak masuk ke Indonesia sepanjang tahun 2022.

“Pada  tahun  2022, Imigrasi Soekarno-Hatta menolak masuk 1.222 orang asing,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto dalam kegiatan refleksi capaian akhir tahun di Tangerang, Kamis (29/12/2022).

Ia menjelaskan dari tindakan penolakan terhadap ribuan WNA tersebut merupakan wujud ketegasan dari Imigrasi Bandara Soetta dalam menjalankan aturan.

Adapun, alasan bagi WNA yang dilarang masuk wilayah Indonesia itu disebabkan oleh adanya permasalahan izin dan masa tenggat waktu paspor.

“Kebanyakan itu saja, paspor kurang dari enam bulan. Kemudian ada juga saat diwawancarai tujuan para WNA ke Indonesia tidak jelas, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Menurut Tito, warga negara asing yang ditolak kedatangannya ke Indonesia dengan tidak memenuhi persyaratan sesuai yang telah ditentukan itu terbanyak dari negara Bangladesh.

“Negara Bangladesh menjadi urutan pertama yang tercatat warga negaranya ditolak. Kedua itu India sebanyak 142 orang, Pakistan 72 orang, Nigeria 50 orang, dan Amerika Serikat 47 orang,” ungkap Tito.

Sementara itu,  sepanjang periode masa libur Natal dan Tahun Baru 2023 untuk WNA yang masuk ke Indonesia ada sebanyak 285.631 orang.

Sedangkan, untuk WNA yang keluar melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta sebanyak 143.066 orang. (Antara)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kemlu RI Konfirmasi Seorang WNI Terciduk Razia Dinas Imigrasi AS

BRIEF.ID – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengkonfirmasi adanya...

SBY: Penting, Menjaga Dialog dan Kebersamaan

BRIEF.ID - Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)...

Banjir di Pakistan Tewaskan Lebih dari 921 Orang

BRIEF.ID – Banjir besar yang menerjang Pakistan telah menewaskan...

Kasus Laptop Chromebook, Hotman Paris: Tak Satu Rupiah pun Uang Masuk ke Kantong Nadiem

BRIEF.ID - Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,...