Sufmi Dasco: DPR Setuju Permintaan Pertimbangan Presiden Prabowo

BRIEF.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI)  menyetujui permintaan pertimbangan yang diajukan Presiden Prabowo Subianto, terkait pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, bersama 1.116 warga binaan lainnya.

Hal itu disampaikan Dasco saat memberikan keterangan pers bersama Pimpinan Komisi III DPR RI, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas di Gedung Nusantara III  DPR RI,  Jakarta, Kamis  (31/7/2025) malam.

Dasco menjelaskan, persetujuan ini merupakan hasil rapat konsultasi antara DPR RI dan pemerintah, yang melibatkan unsur pimpinan dan fraksi-fraksi di DPR RI.

“Hasil rapat konsultasi, DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan atas Surat Presiden Nomor R43/PRES/07/2025, tanggal 30 Juli 2025, terkait pemberian abolisi kepada Saudara Tom Lembong,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

DPR RI juga menyetujui Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tentang pemberian amnesti kepada 1.116 orang terpidana, termasuk di dalamnya Hasto Kristiyanto. Dasco menegaskan, pemberian abolisi dan amnesti ini merupakan bentuk komitmen negara untuk merawat semangat persatuan, terutama menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Hal senada juga disampaikan Menkum  Supratman Andi Agtas. Ia  menyampaikan bahwa pemberian amnesti dilakukan setelah proses verifikasi dan uji publik secara ketat.

“Awalnya terdapat sekitar 44 ribu usulan, namun yang memenuhi syarat pada tahap pertama ini hanya 1.116 orang. Tahap kedua akan menyusul dengan total sekitar 1.668 orang,” jelasnya.

Dasco menambahkan, salah satu dasar pertimbangan utama dalam pemberian abolisi dan amnesti ini adalah pentingnya menjaga persatuan nasional, termasuk dalam menangani perkara-perkara yang berhubungan dengan penghinaan terhadap Presiden dan kasus makar tanpa senjata.

“Presiden sudah menyampaikan sejak awal kepada saya ketika diangkat sebagai Menteri Hukum, bahwa semangatnya adalah merangkul semua pihak demi semangat kebangsaan,” kata dia. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Besok Malam, Pemprov DKI Lakukan Pemadaman Lampu Satu Jam

BRIEF.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan...

IHSG Terhempas ke Level 7.200, Saham BBCA Anjlok Hingga 5%

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Masih Tertekan di Akhir Pekan Imbas Kekhawatiran Kondisi Fiskal Indonesia

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah masih tertekan pada...

Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Rp2.805.000 per Gram

BRIEF.ID - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang...