BRIEF.ID – PT Astra International Tbk (ASII) berencana membeli kembali (buyback) saham senilai maksimal Rp8 triliun melalui keterbukaan informasi tertanggal 10 Juni 2026, sesuai ketentuan POJK No. 29 Tahun 2023.
Persetujuan pemegang saham akan diajukan melalui RUPSLB yang dijadwalkan pada 17 Juli 2026, dan periode pelaksanaan buyback ditetapkan 20 Juli 2026 hingga 16 Juli 2027.
Jumlah saham yang dibeli kembali tidak akan melebihi 10% dari modal ditempatkan dan disetor, dengan ketentuan free float pasca buyback tetap minimal 15% dari total modal ditempatkan.
Seluruh pendanaan buyback bersumber dari dana internal, bukan dari pinjaman maupun dana hasil penawaran umum. Saham hasil buyback akan dikuasai sebagai saham treasury, dengan rencana pengalihan mengacu pada ketentuan regulasi yang berlaku.
Berdasarkan kondisi keuangan Kuartal I – 2026, pelaksanaan buyback maksimal akan menurunkan total aset dari Rp 517,8 triliun menjadi Rp 509,8 triliun, dan total ekuitas dari Rp 293,1 triliun menjadi Rp 285,1 triliun. Sementara itu, laba bersih per saham justru meningkat dari Rp146 menjadi Rp 149 per lembar saham.
Laba bersih periode berjalan turun sebesar 24,9% dari Rp 8,6 triliun menjadi Rp 6,4 triliun. Manajemen ASII meyakini buyback tidak akan berdampak material terhadap kinerja operasional maupun kegiatan usaha.
Berdasarkan riset Phintraco Sekuritas, saat ini saham ASII diperdagangkan pada PBV 0,82x, lebih tinggi dari rata-rata PBV subsektor multi-sector holdings sebesar 0,67x. Di sisi lain, ASII diperdagangkan pada PER 6,00x lebih rendah dari PER subsektornya pada 6,39x. (nov)


