Siap Diperiksa KPK, Hasto Mengaku Sudah Pelajari Hak-hak Sebagai Tersangka

BRIEF.ID – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku sudah mempelajari hak-hak sebagai tersangka menjelang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan pada Senin (13/1/2025).

“Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja, itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya,” kata Hasto di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/1/2025).

Hasto  berkomitmen untuk menghormati seluruh proses hukum yang ditujukan kepada dirinya. Terlebih, dugaan kasus yang menjeratnya itu merupakan persoalan lama.

“Karena ini ‘kan sudah persoalan cukup lama dan sesuai dengan komitmen saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum. Hukum yang berkeadilan. Kami hormati terhadap seluruh proses yang ditujukan kepada saya,” ucapnya.

Menurut dia, komitmen untuk menghadapi proses hukum selaras dengan perjalanan PDIP sebagai partai politik. Hasto pun mengenang jalan terjal yang dihadapi partai berlambang banteng moncong putih itu.

“Saya akan hormati seluruh proses, akan ikuti seluruh proses dengan penuh keyakinan karena sejak awal, kami tahu jalan yang ditempuh oleh PDI Perjuangan, sejak PNI pada masa Bung Karno, PDI, Bu Mega hingga PDI Perjuangan, memang jalan-jalan terjal yang harus dihadapi dengan keyakinan ideologis,” tutur Hasto dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Hasto mengatakan sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk dimintai keterangan pada Senin (13/1/2025). Hasto juga mengaku siap untuk menghadiri panggilan komisi antirasuah tersebut.

“Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025. Pada pukul 10.00. Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya,” kata dia.

Penyidik KPK semula akan memeriksa Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku, pada Senin (6/1/2025) pukul 10.00 WIB. Namun, Hasto tidak hadir sehingga KPK menjadwalkan ulang.

Kemudian, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan, Hasto mengajukan permohonan agar pemeriksaan  dilakukan setelah peringatan HUT ke-52 PDIP, pada Jumat (10/1/2025).

KPK  akhirnya menjadwalkan ulang pemeriksaan Hasto menjadi hari Senin (13/1/2025). Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menegaskan penjadwalan ulang pemeriksaan Hasto merupakan hal yang umum dilakukan dan bukan sebuah keistimewaan. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Menkeu Purbaya Sebut Tutut Soeharto Cabut Gugatan di PTUN Jakarta

BRIEF.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan,...

Jadi Menpora Baru, Erick: Kita Harus Bersatu

BRIEF.ID - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir...

GPIB – GreenFaith Indonesia Wujudkan Gerakan Gereja Ramah Lingkungan & Satukan Iman untuk Bumi

BRIEF.ID – Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB)...

Mengonsumsi Air Minum Berkualitas, Bermanfaat bagi Kesehatan Tubuh

BRIEF.ID - Mengonsumsi air minum berkualitas sangat membantu menjaga...