September 2023, 10 Gubernur Akhiri Masa Jabatan

BRIEF.ID – Kementerian Dalam Negeri menyatakan, sebanyak 10 gubernur akan mengakhiri masa jabatannya, pada September 2023. Di antara 10 gubernur yang akan mengakhiri masa jabatannya, ada nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Delapan gubernur lainnya adalah Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Bali I Wayan Koster, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkflimasyah, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Victor Laiskodat, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmadji, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, dan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan dilansir Kemendagri mengatakan, secara keseluruhan sebanyak 17 gubernur yang akan mengakhiri masa jabatannya pada kurun waktu September – Desember 2023.

“Ada dua gubernur yang akan berakhir masa jabatannya pada bulan Oktober 2023, yaitu Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor,” kata Benni melalui keterangan tertulis, Jumat (1/9/2023).

Ia mengatakan lima gubernur yang akan mengakhiri masa jabatannya pada bulan Desember 2023 adalah Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Maluku Murad Ismail, dan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan Pasal 201 ayat (4) dan (5) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, kepala daerah akan berakhir masa jabatannya pada bulan Desember 2023, meskipun mereka dilantik pada tahun 2019.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Arus Balik Lebaran 2025, Jalan Tol Palembang-Betung Gratis

BRIEF.ID - Jalan Tol Palembang-Betung seksi II Rengas-Pangkalan Balai...

Prabowo Melayat Uskup Agung Kupang Mgr Petrus Turang di Katedral Jakarta

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto melayat ke Katedral Jakarta,...

Uni Eropa Sebut Kebijakan AS Dorong Kenaikan Harga

BRIEF.ID - Uni Eropa atau European Union (EU) merespons...

Menakar Dampak Tarif Impor 32% AS untuk Neraca Perdagangan Indonesia dan IHSG

BRIEF.ID - Pemberlakuan tarif impor terhadap 160 negara, yang...