Rupiah Tertekan Imbas Peningkatan Penjualan Ritel AS

BRIEF.ID – Nilai Tukar (kurs) rupiah tertekan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan hari ini, Jumat (18/10/2024), imbas peningkatan penjualan ritel AS secara signifikan.

Berdasarkan data transaksi antarbank hari ini, kurs rupiah merosot 0,04% atau 6 poin menjadi Rp15.513 per dolar AS dari posisi sebelumnya di Rp15.507 per dolar AS.

Pelemahan rupiah dipicu menguatnya dolar AS terhadap mayoritas mata uang dunia setelah rilis data penjualan ritel AS pada September 2024 meningkat 0,4% secara bulanan atau month on month (mom) dari sebelumnya 0,1% mom pada Agustus 2024.

Data penjualan ritel AS pada September 2024 secara mengejutkan melampaui estimasi konsensus sebesar 0,3% mom. Selain itu, klaim pengangguran untuk pekan yang berakhir pada 11 Oktober 2024 juga turun menjadi 241.000 dari 260.000, jauh lebih rendah dari prediksi sebesar 259.000.

Data ekonomi AS yang membaik, membuat ekspetasi mengenai penurunan suku bunga bank sentral AS atau Federal reserve (The Fed) di November atau Desember 2024 semakin menurun.

Hasil jajak pendapat mengenai probabilitas penurunan suku bunga semakin 25 basis poin (bps) dalam pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC) pada Desember 2024 adalah sekitar 70%, turun dari sebelumnya 80%.

Pada perdagangan hari ini, nilai tukar rupiah diperkirakan bergerak melemah di kisaran Rp15.450 per dolar AS sampai Rp15.550 per dolar AS.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Sepekan Bukukan Kinerja Positif, Volume Transaksi Harian BEI Melonjak 66,88%

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Hirokazu Kore-eda Angkat Humanoid Anak-Anak sebagai Tokoh Utama Film Terbaru

BRIEF.ID – Sutradara Jepang peraih penghargaan internasional, Hirokazu Kore-eda,...

Bursa Wall Street Ditutup Beragam, Harga Minyak Turun  

BRIEF.ID – Bursa saham Amerika Serikat (AS), Wall Street...

Febrie Adriansyah Mengaku Dikriminalisasi, Penahanan Dipaksakan

BRIEF.ID – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus...