Realisasi KUR 2026 Capai Rp169 Triliun, Jangkau 2,65 Juta UMKM

BRIEF.ID – Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sepanjang 2026 terus menunjukkan tren positif. Hingga 22 Juli 2026, pemerintah mengklaim telah merealisasikan penyaluran KUR sebesar Rp169 triliun, atau lebih dari separuh target tahun ini yang mencapai Rp290 triliun.

Dana pembiayaan itu telah menjangkau 2,65 juta debitur usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,1 juta merupakan debitur baru yang untuk pertama kalinya memperoleh akses pembiayaan formal, sementara 511 ribu pelaku UMKM berhasil naik kelas melalui dukungan permodalan pemerintah.

Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sekaligus Juru Bicara Kementerian UMKM, Riza Damanik, mengatakan KUR merupakan salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pembiayaan dengan bunga rendah.

“KUR adalah salah satu program strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi rakyat dengan memberikan dukungan modal kepada usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan. Melalui subsidi APBN, bunga KUR hanya sebesar 6 persen, jauh lebih rendah dibandingkan bunga kredit komersial yang berkisar antara 10 hingga 14 persen atau bahkan lebih,” tutur Riza dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (3/8).

Menurut Riza, kualitas penyaluran KUR hingga saat ini juga tetap terjaga. Hal itu tercermin dari tingkat kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) yang berada di kisaran 2 persen, sehingga menunjukkan program pembiayaan tersebut masih berada pada tingkat risiko yang sehat.

Selain menjaga kualitas pembiayaan, pemerintah juga terus mengarahkan penyaluran KUR ke sektor-sektor produktif yang dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Saat ini, lebih dari 65 persen total penyaluran KUR disalurkan ke sektor produksi, mulai dari pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, hingga industri pengolahan.

Penyaluran pembiayaan ke sektor riil tersebut diharapkan mampu memperkuat sentra ekonomi unggulan di berbagai daerah sekaligus menciptakan lapangan kerja baru, terutama di wilayah pedesaan dan daerah yang memiliki potensi ekonomi lokal.

Riza menegaskan bahwa KUR tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas pinjaman modal, tetapi juga menjadi instrumen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“KUR bukan sekadar program kredit, melainkan tangga bagi masyarakat untuk naik kelas, mengurangi kemiskinan ekstrem, serta membangun kemandirian ekonomi yang berkelanjutan,” katanya.

Pemerintah juga mengajak pelaku UMKM untuk memanfaatkan sisa plafon KUR 2026 yang masih tersedia guna meningkatkan kapasitas usaha dan memperluas produktivitas.

Di sisi lain, pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan penyimpangan dalam proses penyaluran KUR, seperti permintaan agunan untuk pinjaman KUR hingga Rp100 juta atau adanya pungutan di luar ketentuan. Pengaduan dapat disampaikan melalui layanan SP4N-LAPOR! maupun melalui surat elektronik kur@ekon.site. (ayb)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Unggahan AI Donald Trump sebagai Elvis Presley Tuai Kritik Penggemar Musik

BRIEF.ID – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menuai...

Kinerja Ekspor RI Naik 8,84% Pada Juni 2026

BRIEF.ID — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kinerja ekspor...

Sekuel Film Barbie Masih Tanda Tanya, Ada Apa?

BRIEF.ID – Nasib sekuel film blockbuster Barbie (2023) masih...

Pasar Saham Global Ditutup Beragam, Yen Menguat dan Harga Minyak Anjlok

BRIEF.ID – Pasar saham global ditutup bervariasi pada perdagangan...