Presiden Prabowo – Trump Teken Perjanjian Dagang Resiprokal

BRIEF.ID – Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perjanjian dagang resiprokal atau Agreement of Reciprocal Trade (ART) di Washington DC, AS, Jumat (20/2/2026) Waktu Indonesia Barat (WIB).

Penandatanganan perjanjian ini dan peresmian pengenaan tarif produk Indonesia ke AS menjadi 19% digelar hanya sekitar 30 menit sesudah pertemuan Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoD).

“Hari ini, Bapak Presiden  menandatangani kerja sama Agreement of Reciprocal Trade yang diberi judul Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance. Perjanjian ini ditandatangani secara bersama  oleh Bapak Presiden Prabowo dan Presiden Donald Trump,” kata Menko Perekonomian  Airlangga Hartarto saat memberi keterangan pers secara daring dari AS, Jumat (20/2/2026).

Mendampingi Airlangga di antaranya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Berdasarkan  dokumen ART, terdapat sekitar ada 1.819 produk pertanian dan industri yang mendapat tarif nol persen atau dibebaskan tarif masuk ke AS. Produk-produk itu, antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, dan komponen pesawat terbang.

AS akan memberikan tarif nol persen untuk produk tekstil dan apparel, menggunakan  mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ).

Sebaliknya, Indonesia juga memberikan tarif nol persen untuk produk impor asal AS yang digunakan masyarakat, yakni kacang kedelai (soya bean) dan gandum (wheat).

“Komoditas ini banyak dikonsumsi masyarakat dalam bentuk tempe dan mie,” jelas dia.

Airlangga mengatakan,  secara prosedural perjanjian ART akan  berlaku efektif 90 hari setelah seluruh proses hukum diselesaikan  kedua negara.

Di Indonesia, proses tersebut akan melibatkan tahapan konsultasi dengan DPR RI, sedangkan di AS akan diselesaikan melalui mekanisme internal parlemen setempat.

Perjanjian ini bersifat dinamis karena kedua  pihak sepakat bahwa perubahan kesepakatan dapat dilakukan di masa depan berdasarkan persetujuan tertulis bersama.

“Ada peluang untuk perbedaan tarif, apakah itu lebih rendah, dengan yang dibahas  dalam Council of Board yang akan dibentuk,” ujar Airlangga. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pengurus Pusat MES Periode 1447-1452 H Resmi Dilantik, Momentum Bangun Kolaborasi Syariah

BRIEF.ID -  Pengurus Pusat (PP) Masyarakat Ekonomi Syariah (MES)...

Festival Film Cannes 2026, Fjord Raih Penghargaan Palme d’Or

BRIEF.ID – Film "Minotaur" karya Andrey Zvyagintsev meraih Grand...

Kevin Warsh Resmi Jabat Ketua The Fed

BRIEF.ID – Kevin Warsh resmi menjabat ketua Bank Sentral...

AS-Iran Negosiasikan Pembukaan Selat Hormuz

BRIEF.ID – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan,...