Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Penguatan Moderasi Beragama

BRIEF.ID – Presiden  Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama pada tanggal 25 September 2023.

Perpres 58/2023 ini  berlaku sejak diundangkan  Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, pada 25 September 2023.

Mengutip laman resmi Sekretariat Kabinet (Setkab), Jumat (29/9/2023),  keragaman agama dan keyakinan merupakan anugerah Tuhan kepada bangsa Indonesia yang mendasari perilaku warga negara dan negara yang menempati posisi penting dan strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa.

Selain itu disebutkan, penguatan moderasi beragama diperlukan karena moderasi beragama merupakan modal dasar untuk keutuhan dan peningkatan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Penguatan moderasi beragama, memerlukan arah kebijakan dan pengaturan yang terencana, sistematis, dan berkelanjutan.

“Peraturan Presiden ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan umat beragama dalam rangka penguatan moderasi beragama,” demikian bunyi  Pasal 2 Perpres.

Pasal 3 disebutkan, penguatan moderasi beragama dilaksanakan untuk penguatan cara pandang, sikap, dan praktik beragama secara moderat untuk memantapkan persaudaraan dan kebersamaan di kalangan umat beragama; penguatan harmoni dan kerukunan umat beragama; penyelarasan relasi cara beragama dan berbudaya; peningkatan kualitas pelayanan kehidupan beragama; serta pengembangan ekonomi umat dan sumber daya keagamaan.

“Penguatan moderasi beragama diselenggarakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah secara terencana, sistematis, koordinatif, kolaboratif, dan berkelanjutan,” bunyi salah satu diktum Perpres.

Penyelenggaraan penguatan moderasi beragama ini didasarkan pada pedoman umum penguatan moderasi beragama, yang terdiri atas  indikator moderasi beragama; esensi moderasi beragama; ekosistem dan kelompok strategis moderasi beragama; arah kebijakan dan strategi penguatan moderasi beragama; dan program penguatan moderasi beragama.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Trump Ancam Terapkan Tarif Impor 10% untuk 8 Negara Eropa yang Menentang AS Kendalikan Greenland

BRIEF.ID - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trum, mengancam...

Ketegangan Geopolitik Meluas, Bank Dunia: Bakal Terjadi Ledakan Utang Negara

BRIEF.ID - World Bank atau Bank Dunia memprediksi bakal...

Kebijakan Perdagangan Trump Membuka Peluang Tiongkok di Kanada

BRIEF.ID - Mitra dagang utama Amerika Serikat (AS), Kanada...

Menentang Kendali AS di Greenland, Trump Berlakukan Kenaikan Tarif 10% Kepada 8 Negara Eropa  

BRIEF.ID –  Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan...