BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa tidak terlibat dalam urusan bakal calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres).
“Saya tegaskan, saya tidak mencampuri urusan capres atau cawapres,” tegas Presiden Jokowi dalam keterangannya di sela kunjungan kerjanya di China World Hotel, Beijing, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), pada Senin (16/10/2023) malam.
Penegasan itu disampaikan Kepala Negara merespons pertanyaan mengenai wacana putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka, yang diusulkan menjadi bakal cawapres pada pemilihan umum 2024. Kepala Negara menyebut bahwa pasangan capres dan cawapres merupakan ranah partai politik.
“Pasangan capres dan cawapres itu ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik, jadi silakan tanyakan saja ke partai poilitik, itu wilayahnya parpol,” imbuhnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan terbaru pada Senin (16/10/2023), mengenai syarat pendaftaran capres dan cawapres yang harus berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.
Presiden Jokowi menyampaikan bahwa putusan tersebut merupakan kewenangan yudikatif dan mempersilakan masyarakat untuk menanyakan langsung kepada MK.
“Mengenai putusan MK silakan ditanya ke Mahkamah Konstitusi, jangan saya yang berkomentar. Silakan juga pakar hukum yang menilainya. Saya tidak ingin memberikan pendapat atas putusan MK, nanti bisa disalah mengerti seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif,” kata Presiden Jokowi.
No Comments