Presiden Jokowi: Mutasi Pegawai Harus Sesuai Aturan

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, mutasi pegawai di instusi pemerintah harus sesuai aturan yang berlaku.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Negara menanggapi polemik pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari posisinya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Di setiap institusi ada mekanismenya. Ada aturan-aturan, SOP, ada semuanya. Jadi ikuti saja,” kata Presiden Jokowi saat meninjau  Pasar Johar Baru, Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Presiden Jokowi mengungkapkan,  mutasi pegawai harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Ia mempersilakan apabila ada aturan di KPK yang  menyatakan pengembalian pegawai ke instusi  asal  karena melakukan pelanggaran berat. Namun, sampai sejauh ini Ketua KPK Firli Bahuri tidak menjelaskan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan Endar.

“Kita harapkan jangan sampai mutasi atau perpindahan itu membuat kegaduhan. Semua ada aturannya kok. Dilihat saja di mekanisme aturannya seperti apa,” kata Presiden Jokowi.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Tahun Depan TransJakarta Akan Kelola Transportasi ke Kepulauan Seribu

BRIEF.ID - Gubernur Jakarta Pramono Anung akan mengalihkan pengelolaan...

Sidang Perdana Gus Yaqut Digelar, Kasus Kuota Haji Rugikan Negara Rp 622 Miliar

BRIEF.ID - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias...

Destry Damayanti di Ambang Sejarah, Perempuan Pertama Calon Gubernur BI

BRIEF.ID – Destry Damayanti berpeluang mencatat sejarah sebagai perempuan...

Gempa Magnitudo 7,4 Guncang Kolombia, Korban Tewas 164 Orang

BOGOTA — Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,4 mengguncang wilayah...