Presiden Jokowi Keluarkan Arahan Terkait Larangan Bagi Pejabat Negara Gelar Buka Puasa Bersama

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan arahan agar seluruh pejabat negara tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

Arahan itu tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

“Sudah dicek surat itu benar,” kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis(23/3/2023).

Surat yang ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.

Ada tiga hal yang disoroti dalam surat arahan itu.
Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci
Ramadan 1444 H agar ditiadakan.

Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

“Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” demikian arahan tertulis yang tertuang dalam surat itu.

Surat yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung, ditembuskan kepada Presiden RI sebagai laporan dan Wakil Presiden RI.

Pemerintah, melalui Kementerian Agama, menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi pada Kamis, 23 Maret 2023.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Dirut Pertamina Apresiasi Perjuangan Lis Purnomo Yusgiantoro Membesarkan Alat Musik Kolintang

BRIEF.ID – Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Simon...

Lomba Musik Kolintang PYC  Memperebutkan Piala Bergilir Lis Purnomo Yusgiantoro

BRIEF.ID - Purnomo Yusgiantoro Center (PYC)  menggelar lomba Kolintang...

OJK: Kerugian Nasabah Akibat Scam Capai Rp8,2 Triliun per November 2025

BRIEF.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan total kerugian...

Silaknas dan Milad ke-35 ICMI Resmi Dibuka, Arif Satria Beberkan 5 Program Strategis Majukan Ekonomi Indonesia

BRIEF.ID - Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI),...