BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, kasus penyalahgunaan narkotika harus betul-betul diurus benar. Aparat keamanan wajib mencegah dan mengatasi penyelundupan narkoba ke Indonesia.
“Saya kira mengenai pencegahan, terutama penyelundupan masuknya narkoba ini harus betul-betul kita urus benar,” kata Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/9/2023).
Rapat yang dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin khusus membahas tentang langkah-langkah konkret penanganan penyalahgunaan narkoba di Tanah Air. Kepala Negara juga secara khusus menyoroti keterlibatan aparat penegak hukum dalam kasus narkoba.
Ia mengatakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai institusi di bidang pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya, harus bekerja ekstra keras dan membuat terobosan dalam pencegahan dan penggunaan narkotika.
“Ini saya kira agar kita fokus, saya ingin nanti juga memutuskan kita kerjakan enggak di semua provinsi dulu lah, mungkin lima besar, provinsi lima besar yang narkobanya paling tinggi kita fokuskan di situ, atau sepuluh besar, tapi kita putuskan setelah kita berbicara di sini,” kata Presiden Jokowi.
Seperti diberitakan, 10 provinsi dengan jumlah kasus tindak pidana narkoba tertinggi di Indonesia, pada tahun 2022 adalah Jawa Timur, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Lampung.
No Comments