BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajaran pemerintahan agar birokrasi memberikan dampak positif, tidak berbelit-belit, lincah, dan cepat dalam penanganan persoalan.
“Arahan Bapak Presiden birokrasi harus berdampak. Birokrasi tidak boleh berbelit-belit dengan tumpukan kertas. Oleh karena itu, beliau berharap ini birokrasi menjadi lincah dan cepat,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas mengutip ucapan Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Presiden Jokowi mengatakan, untuk membuat birokrasi lebih lincah, pemerintah melalui Kementerian PAN-RB telah memangkas klasifikasi jabatan aparatur sipil negara (ASN), dari awalnya 3.414 klasifikasi jabatan menjadi 3 kelompok jabatan saja.
Selain itu, ASN juga kini bisa berpindah lintas rumpun, serta adanya penyederhanaan proses bisnis layanan kepegawaian.
“Layanan kenaikan pangkat dari 14 tahap kita pangkas jadi 2 tahap tadi kami laporkan kepada Bapak Presiden ini dikerjakan oleh teman-teman BKN. Layanan pensiun dari 8 tahap sekarang tinggal tiga tahap. Layanan pindah instansi dari 11 tahap sekarang menjadi tiga tahap. Ini contoh yang diharapkan oleh Bapak Presiden yang segera dieksekusi oleh kementerian lembaga khususnya Kemenpan RB terkait dengan layanan kepegawaian,” jelasnya.
Penyesuaian Regulasi
Di samping itu, penyesuaian juga dilakukan dari segi regulasi yang lebih sederhana, dari awalnya sekitar 1.000 aturan menjadi hanya 1 Peraturan Pemerintah (PP) yang berisi gabungan aturan tentang ASN. Menurut Abdullah, banyaknya aturan tersebut juga menghambat birokrasi menjadi kelas dunia.
“Atas saran Bapak Presiden, kami pangkas dari 766 daftar inventarisasi masalah tersisa 48 terkait pemberhentian, upaya banding, dan korps profesi pegawai. Dan 85 daftar inventarisasi masalah terkait kesejahteraan, ini sedang dibahas melalui simulasi dengan Kementerian Keuangan. Kalau ini selesai, maka PP ASN ini akan segera selesai,” kata dia.
Selain itu, penilaian reformasi birokrasi di kementerian dan lembaga juga kini lebih sederhana, dari awalnya terdapat 259 komponen pertanyaan dan unggahan ribuan dokumen, kini menjadi hanya 26 dampak. MenPAN-RB berharap, dengan reformasi birokrasi yang bagus bisa turut berdampak pada penurunan kemiskinan dan peningkatan investasi.
“Jadi kalau RB-nya bagus kira-kira kalau kemiskinannya turun investasinya meningkat. Kalau dulu fokus di hulu sekarang kita fokus di hilir sehingga kita lebih berdampaknya bukan di tumpukan kertasnya. Selama ini orang kalau ngurus RB kadang harus ada konsultan di hotel bagaimana nilainya supaya naik? Sekarang tidak lagi, jadi langsung ke dampak sehingga rakyat bisa lebih merasakan,” ujarnya.
Abdullah menjelaskan bahwa Presiden Jokowi telah menandatangani arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Arsitektur SPBE nasional, lanjutnya, sudah dan akan terus disesuaikan dengan mengadopsi konsep digital public infrastucture (DPI).
“Ini adalah konsep yang sekarang menjadi tren dan pegangan beberapa negara yang isinya adalah di situ terkait dengan payment, digital ID, dan data exchange,” ujarnya.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa arsitektur SPBE tidak mengutamakan pembangunan aplikasi baru karena saat ini pun telah ada ribuan aplikasi pelayanan pemerintahan berbasis digital. Untuk itu, SPBE ini akan interoperabilitas dengan telah ditandatanganinya peraturan presiden (Perpres) terkait hal tersebut.
“Sebelumnya, Bapak Presiden telah menandatangani Perpres di mana di sini MenPAN-RB sebagai Ketua Tim Koordinasi SPBE Nasional, di situ juga ada Menteri Bappenas sebagai CDO, kemudian Menteri Keuangan sebagai CFO, Kepala BSSN sebagai CISO-nya, kemudian Menteri Kominfo sebagai CTO, Menteri Dalam Negeri sebagai CRGO, dan Kepala BRIN sebagai CRIO-nya,” kata Abdullah.
No Comments