BRIEF.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk pilkada 27 November 2024.
“Kegiatan saat ini adalah bagian dari tahapan pemilihan serentak nasional yaitu pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulut,” kata Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan di Manado, Sulawesi Utara, Senin (23/9/2024).
Dikutip dari Antara, tahapan pengundian dan penetapan nomor urut tersebut dihadiri pasangan calon, parpol pengusul, gabungan parpol, Bawaslu, TPD-DKPP, Forkopimda, serta pemangku kepentingan lainnya.
“Sebagaimana waktu pendaftaran, yang pertama adalah pasangan calon Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay. Kedua, Elly E Lasut-Hanny J Pajouw, dan Steven OE Kandouw-Denny Tuejeh, ketiga,” katanya.
Sebelum pengundian dan penetapan nomor urut, Anggota KPU Sulut Salman Saelangi menjelaskan beberapa poin terkait dengan tata tertib tahapan tersebut.
Beberapa poin di antaranya adalah paslon gubernur dan wagub, pimpinan parpol, pengusul, tim pendukung, tamu dan media yang diperkenankan masuk ke lokasi kegiatan adalah yang menggunakan tanda pengenal yang dibagikan KPU Sulut.
“Tim pendukung masing-masing paslon ditetapkan sejumlah 30 orang,” kata Salman.
Hasil pengundian nomor urut paslon, kata Salman akan dituangkan dalam berita acara tentang penetapan nomor urut paslon peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2024.
“Selanjutnya akan ditetapkan dengan keputusan KPU Sulut,” ujarnya.
Salman menambahkan, KPU Provinsi Sulut kemudian menyampaikan salinan keputusan tentang penetapan nomor urut pasangan calon peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2024 kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta Bawaslu Sulut.
Berikut hasil pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon, Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay di nomor urut 1, Elly E Lasut-Hanny J Pajouw nomor urut 2), dan Steven OE Kandouw-Denny Tuejeh nomor urut 3.
No Comments