Pendeta Manuel Raintung: GPIB Punya Bukti Kuat Sebagai Pemilik Gedung dan Tanah Jemaat GPIB Taman Harapan Cawang

BRIEF.ID – Ketua II Majelis Sinode GPIB Pendeta Manuel Raintung menegaskan, Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) memiliki dasar kuat kepemilikan atas Gedung dan tanah tempat berdirinya GPIB Jemaat Taman Harapan Cawang, Jakarta Timur.

“GPIB punya dasar yang kuat kepemilikan atas gedung dan tanah itu. GPIB sebagai pihak yang punya hak sesuai sertifikat. Jadi kami harus menyikapi karena sudah terjadi benturan dan menimbulkan kerugian bagi GPIB,” kata Pendeta Manuel usai bertemu Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung di Gedung Kementerian Agama RI, Jakarta, Senin (25/6/2024).

Ketua II Majelis Sinode GPIB Pendeta Manuel Raintung (kanan) didampingi Sekretaris I Majelis Sinode GPIB Pendeta Emmawati Yulia Rumampuk  Baule (tengah), berbincang dengan Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung (kiri) di Gedung Kementerian Agama RI, Jakarta, Senin (25/6/2024).

Pendeta Manuel mengatakan, GPIB akan menempuh langkah-langkah hukum untuk menuntut pihak Gereja Anugerah Bentara Kristus (GABK) agar bertanggungjawab atas kerusakan yang terjadi.

“Kami  meminta pihak kepolisian untuk mengusut upaya pengrusakan dan gangguan pada fasilitas serta pelaksanaan kegiatan ibadah di jemaat GPIB Taman Harapan. Saya kira ini sudah mengandung unsur tindak pidana, mengganggu orang beribadah, merusak tempat ibadah, dan merencanakan untuk menguasai tempat ibadah milik pihak lain. Saya kira pasal-pasal pidananya sudah cukup,” jelas Pendeta Manuel.

Ia  berharap pihak kepolisian juga seimbang dalam menyikapi kasus ini. Sebab,  ia menilai  Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol  Nicolas Ary Lilipaly, sepertinya tidak memberikan rasa keadilan karena masih membela atau melindungi Pendeta  Helmi Sherly Wattimury Tetelepta (Ibu Emi) dalam kasus ini,

“Semalam (Senin, 24 Juni 2024-Red), saat berdialog dengan Kapolres Jakarta Timur, jemaat GPIB dan massa meminta Kapolres Jakarta Timur segera menangkap Ibu Emi sebagai provokator, tapi masih dilindungi oleh Kapolres Jakarta Timur. Beliau menyatakan diri sebagai mediator, tapi mediator yang tidak mau mengusut adanya tindakan pidana oleh Ibu Emi yang sudah menghasut warga sekitar sehingga terjadi keributan dan pengrusakan Gedung Gereja GPIB,” jelas Pendeta Manuel.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Thailand Ajak Anggota ASEAN Jadi Saksi Pembersihan Ranjau

BRIEF.ID - Perdana Menteri (PM) Thailand Anutin Charnvirakul mengajak...

PYC Pertegas Eksistensi Sebagai Lembaga Think Tank Pendorong Terwujudnya Transisi Energi di Indonesia

BRIEF.ID – Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) mempertegas eksistensinya sebagai...

KPPD Angkatan II, PYC Gandeng Kemendagri dan Lee Kuan Yew School of Public Policy Singapura

BRIEF.ID – Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) menggandeng Kementerian Dalam...

IHSG Melesat ke Level 8.400, Saham Keuangan dan Konstruksi Aktif Diburu Investor

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...