Pemutihan Utang UMKM Turunkan Angka Kemiskinan

BRIEF.ID – Ekonom Universitas Indonesia (UI) Ninasapti Triaswati menyatakan, kebijakan  pemutihan utang bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan berpotensi menurunkan angka kemiskinan di Indonesia, yang per Maret 2024 berada di angka 9,03%.

“Kebijakan ini berpotensi menurunkan kemiskinan di tingkat petani atau nelayan jika kebijakan lainnya sinergis dan harmonis,” kata Nina dihubungi di Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Nina mengatakan,  melalui Peraturan Pemerintah,  Presiden Prabowo Subianto juga menyasar untuk  menaikkan daya beli masyarakat, mengingat penerima manfaat kebijakan ini merupakan kelas menengah ke bawah.

Kedua hal itu, lanjutnya, bisa diwujudkan pemerintah apabila dalam pelaksanaan subsidi pemutihan utang ini dilakukan secara jujur, transparan, dan akuntabel. Sehingga kebijakan strategis yang ditetapkan efektif memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Kebijakan ini berpotensi menghasilkan dampak positif bagi kesejahteraan petani dan nelayan jika tata kelolanya baik yaitu dilakukan secara jujur, transparan, akuntabel, sehingga subsidi negara tersebut efektif dan efisien,” kata dia. (nl/Ant)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Indeks Keyakinan Konsumen Naik pada Agustus 2026, Porsi Tabungan Menyusut

BRIEF.ID - Hasil survei Bank Indonesia menunjukkan Indeks Keyakinan...

Realisasi Penerimaan Pajak Capai Rp1.6078 Triliun hingga September 2026, Kontrubutor Terbesar PPh Migas

BRIEF.ID - Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, menyampaikan realisasi...

IHSG Bertahan di Zona Hijau Ditopang Saham-Saham BUMN

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Akhir Pekan Menguat Imbas Meredanya Ketegangan AS-Iran

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah pada perdagangan akhir...