Pemutihan Utang UMKM Turunkan Angka Kemiskinan

BRIEF.ID – Ekonom Universitas Indonesia (UI) Ninasapti Triaswati menyatakan, kebijakan  pemutihan utang bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan berpotensi menurunkan angka kemiskinan di Indonesia, yang per Maret 2024 berada di angka 9,03%.

“Kebijakan ini berpotensi menurunkan kemiskinan di tingkat petani atau nelayan jika kebijakan lainnya sinergis dan harmonis,” kata Nina dihubungi di Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Nina mengatakan,  melalui Peraturan Pemerintah,  Presiden Prabowo Subianto juga menyasar untuk  menaikkan daya beli masyarakat, mengingat penerima manfaat kebijakan ini merupakan kelas menengah ke bawah.

Kedua hal itu, lanjutnya, bisa diwujudkan pemerintah apabila dalam pelaksanaan subsidi pemutihan utang ini dilakukan secara jujur, transparan, dan akuntabel. Sehingga kebijakan strategis yang ditetapkan efektif memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Kebijakan ini berpotensi menghasilkan dampak positif bagi kesejahteraan petani dan nelayan jika tata kelolanya baik yaitu dilakukan secara jujur, transparan, akuntabel, sehingga subsidi negara tersebut efektif dan efisien,” kata dia. (nl/Ant)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

APBN Surplus Rp4,3 Triliun per April 2024 Meski Realisasi Penerimaan dan Belanja Negara Merosot, Ini Penjelasan Menkeu

BRIEF.ID -  Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan...

Pimpinan KPK Dilarang Rangkap Jabatan

BRIEF.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji efektivitas keterlibatan...

Jin BTS Gandeng Shin Sekyung di Video Klip “Don’t Say You Love Me”, Netizen Galau Maksimal

BRIEF.ID - Jin BTS membuat gebrakan dengan mendominasi tangga...

Konser Tunggal Kanye West di Korsel Dibatalkan Gara-Gara Kontroversi Lagu “Heil Hitler”

BRIEF.ID - Konser tunggal penyanyi dan rapper Amerika Serikat...