Pemutihan Utang UMKM Turunkan Angka Kemiskinan

November 6, 2024

BRIEF.ID – Ekonom Universitas Indonesia (UI) Ninasapti Triaswati menyatakan, kebijakan  pemutihan utang bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan berpotensi menurunkan angka kemiskinan di Indonesia, yang per Maret 2024 berada di angka 9,03%.

“Kebijakan ini berpotensi menurunkan kemiskinan di tingkat petani atau nelayan jika kebijakan lainnya sinergis dan harmonis,” kata Nina dihubungi di Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Nina mengatakan,  melalui Peraturan Pemerintah,  Presiden Prabowo Subianto juga menyasar untuk  menaikkan daya beli masyarakat, mengingat penerima manfaat kebijakan ini merupakan kelas menengah ke bawah.

Kedua hal itu, lanjutnya, bisa diwujudkan pemerintah apabila dalam pelaksanaan subsidi pemutihan utang ini dilakukan secara jujur, transparan, dan akuntabel. Sehingga kebijakan strategis yang ditetapkan efektif memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Kebijakan ini berpotensi menghasilkan dampak positif bagi kesejahteraan petani dan nelayan jika tata kelolanya baik yaitu dilakukan secara jujur, transparan, akuntabel, sehingga subsidi negara tersebut efektif dan efisien,” kata dia. (nl/Ant)

No Comments

    Leave a Reply