BRIEF.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan penyesuaian tarif Transjakarta mulai 1 Januari 2027. Menurut Gubernur Jakarta Pramono Anung, penyesuaian ini diperlukan karena tarif Transjakarta belum pernah dilakukan penyesuaian sejak tahun 2004.
Menggunakan sistem single trip, saat ini tarif Transjakarta adalah Rp3.500 sejak pertama kali beroperasi pada 15 Januari 2004. Pramono mengatakan waktu hingga awal tahun depan akan digunakan untuk menyosialisasikan rencana penyesuaian tarif kepada Masyarakat.
“Dalam menentukan tarif transportasi yang baru, yang sudah 20 tahun tidak pernah mengalami perubahan, akan kami berlakukan tanggal 1 Januari 2027,” ujar Pramono.
Selain Transjakarta, transportasi umum lainnya seperti Transjabodetabek dan LRT Jakarta juga akan mengalami penyesuaian tarif. Penyesuaian tarif tersebut mencakup sejumlah layanan transportasi umum di Jakarta dan kawasan aglomerasi.
Pramono juga menyinggung tarif LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai yang saat ini ditetapkan secara flat sebesar Rp 5.000. Politisi PDI-Perjuangan itu mengatakan, tarif tersebut juga akan masuk dalam penyesuaian tarif yang mulai diberlakukan pada 1 Januari 2027.
“Termasuk kemudian nantinya adalah untuk LRT yang dari Kelapa Gading sampai dengan Manggarai ini yang kita tetapkan flat Rp 5.000,” katanya.
Sebelumnya, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) telah memberikan rekomendasi terkait penyesuaian tarif transportasi umum, termasuk usulan tarif Transjakarta menjadi Rp 5.000 dan Transjabodetabek menjadi Rp 10.000.
Saat ditanya apakah besaran tarif baru akan mengikuti rekomendasi DTKJ tersebut, Pramono belum memberikan angka pastinya. Pramono memastikan penyesuaian tarif tidak akan dilakukan dengan mengabaikan kemampuan masyarakat.
“Yang jelas, di dalam menentukan tarif itu, kami pasti mempertimbangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Sehingga tidak membebani masyarakat,” tutupnya. (bis/etm)


