BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji untuk memastikan transparansi dan mengungkap potensi praktik kecurangan.
Instruksi tersebut muncul di tengah upaya pemerintah membenahi tata kelola penyelenggaraan ibadah haji, termasuk memberantas dugaan kartel dan mafia haji serta umrah. Kementerian Haji dan Umrah sebelumnya melakukan validasi terhadap 5,7 juta data jemaah yang terdaftar. Dari proses pemutakhiran tersebut, pemerintah menemukan sekitar 400.000 data yang dinilai tidak valid.
Hasil validasi tersebut menunjukkan masa antrean faktual haji saat ini mencapai 14 tahun. Angka tersebut menjadi dasar pemerintah dalam mengevaluasi perhitungan masa tunggu keberangkatan jemaah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Presiden Prabowo tidak hanya meminta pemerintah menekan biaya haji agar lebih terjangkau, tetapi juga memastikan pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berjalan sesuai ketentuan.
“Presiden tadi mendorong supaya keuangan haji itu segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji,” tutur Dahnil seusai rapat terbatas di Istana Negara, Senin (28/9) malam.
Menurut Dahnil, audit tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi keuangan haji secara menyeluruh berdasarkan fakta. Pemerintah ingin memastikan tidak ada rekayasa keuangan yang menyebabkan kondisi sebenarnya dari pengelolaan dana jemaah menjadi tidak transparan.
“Kenapa harus dilakukan audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji seperti perintah Presiden tersebut? Karena Presiden ingin tahu fakta sebenarnya seperti apa kondisi keuangan haji yang sebenar-benarnya,” katanya.
Dahnil menyinggung kemungkinan praktik financial engineering dalam pengelolaan keuangan haji. Dia menyebut pemerintah tidak ingin persoalan serupa dengan kasus pengelolaan dana haji di Malaysia terjadi di Indonesia.
“Jadi jangan sampai kemudian ada financial engineering dan sebagainya seperti kasus Malaysia yang sekarang sedang ramai, maka Presiden juga ingin tahu kondisi keuangan haji di saat ini,” ujar Dahnil.
Untuk menindaklanjuti instruksi tersebut, Kementerian Haji dan Umrah juga tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sayangnya, pemerintah belum memerinci ruang lingkup, metode, maupun jadwal pelaksanaan audit forensik tersebut.
“Jadi itu yang akan kami lakukan, nanti kami akan bicara dengan semua tim terutama BPKP terkait dengan upaya audit forensik keuangan haji tersebut,” ujarnya.
Selain audit keuangan, pemerintah juga menargetkan pembenahan ekosistem penyelenggaraan haji dan umrah dari praktik kecurangan.
Dahnil menyebut Prabowo menginstruksikan pembersihan terhadap dugaan praktik kartel yang selama ini dinilai dapat merugikan masyarakat.
“Ini juga dalam rangka tadi perintah Presiden bersih-bersih perhajian Indonesia supaya lebih berkah pada Presiden, supaya bersih, supaya bebas dari kartel haji dan kartel umrah,” tutupnya. (ayb)


