Pemerintah Tambah 350 Ribu Ton Kuota LPG Bersubsidi

BRIEF.ID – Pemerintah resmi menambah kuota liquid petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg)  bersubsidi sebanyak 350 ribu ton untuk tahun anggaran 2025. Kebijakan ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin langsung  Presiden Prabowo Subianto, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Bahlil mengatakan, Presiden Prabowo secara tegas meminta pasokan LPG subsidi untuk rakyat, khususnya menjelang periode Natal dan Tahun Baru, tidak boleh mengalami kekurangan.  

“Dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Bapak Presiden menyangkut dengan LPG, kita ada penambahan kuota dimana kuota kita di draf APBN itu 8.160.000. Kita tambah kurang lebih sekitar 350 ribu ton,” jelas Bahlil. 

Penambahan kuota  dilakukan sebagai langkah antisipatif agar masyarakat dapat melalui periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) dengan aman dan nyaman tanpa gangguan suplai energi rumah tangga.

“Saudara-saudara kita yang menjalankan ibadah Natal dan Tahun Baru di 2025, insya Allah clear menyangkut dengan LPG,” katanya.

Disebutkan, kebijakan penambahan kuota  tidak memerlukan tambahan anggaran negara, sebab pagu anggaran subsidi energi dalam APBN 2025 mencapai Rp 82 triliun dan realisasi  penambahan kuota ini diperkirakan hanya berkisar Rp77–78 triliun.

“Alokasi kita di dalam APBN di 2025 itu kan 82 triliun (rupiah), sementara realisasi dengan menambah 350 ribu ton itu enggak sampai di 80 triliun (rupiah), hanya sekitar 77-78 triliun (rupiah),” jelasnya.

Menteri ESDM juga memastikan bahwa penambahan kuota ini hanya berlaku untuk tahun 2025, sementara asumsi subsidi untuk 2026 tetap mengacu pada RAPBN yang sudah disusun. Terkait mekanisme distribusi untuk memastikan subsidi tepat sasaran, pembahasan masih dilakukan lintas kementerian dan lembaga.

“Lagi masih dalam pembahasan. Masih belum final,” ujar Menteri ESDM.

Kebijakan ini mempertegas komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan jaminan kebutuhan energi rakyat, melindungi kelompok masyarakat kecil, dan menjaga stabilitas ekonomi nasional. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Momentum Penguatan IHSG Melandai

BRIEF.ID – Momentum penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)...

Bursa Wall Street Libur  

BRIEF.ID – Bursa Wall Street libur Hari Thanksgiving, pada...

Basarnas: Satu Keluarga Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Tapanuli Tengah

BRIEF.ID - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menyatakan...

Pemerintah Diminta Perhatikan Wilayah Perbatasan Indonesia

BRIEF.ID - Pemerintah Pusat dan Daerah dianggap tidak serius...