Pemerintah Siapkan Manajemen Lalu Lintas Jelang Mudik Lebaran

Pemerintah terus menyiapkan manajemen lalu lintas untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan parah menuju libur Lebaran tahun 2022, terutama pada puncak arus mudik yang diperkirakan terjadi pada tanggal 28 hingga 30 April 2022. Presiden Joko Widodo menyebut, mudik jalur darat merupakan yang paling berat karena jumlah kendaraanya sangat tinggi.

“Ada 23 juta mobil yang akan mudik, akan ada 17 juta sepeda motor yang akan mudik. Angka-angka ini bukan angka yang kecil sehingga saya ingatkan sudah tiga kali kita rataskan untuk manajemen lalu lintas, manajemen traffic-nya betul-betul disiapkan,” ucap Presiden saat memberikan keterangan pers di Pasar Bangkal Baru, Kabupaten Sumenep, Rabu, 20 April 2022.

Presiden menyebut bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah pengaturan dan manajemen lalu lintas, salah satunya dengan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kemacetan parah pada puncak arus mudik.

“Yang sudah disiapkan adalah pengaturan ganjil genap, pengaturan untuk satu arah (one way), dan juga untuk sementara truk dikeluarkan dari jalan tol maupun jalan nasional yang akan dipakai,” jelas Presiden.

Meskipun demikian, Kepala Negara memandang bahwa rekayasa lalu lintas belum menjamin berkurangnya kemacetan pada puncak arus mudik. Oleh karena itu, Kepala Negara kembali mengingatkan masyarakat untuk dapat melakukan perjalanan mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan parah.

“Saya mengajak masyarakat untuk mudik, yang memakai mobil lebih awal, daripada nanti macet. Lebih awal mudiknya, yang lewat darat dan pakai mobil. Karena betul-betul angka 23 juta itu bukan angka kecil, 23 juta mobil, 17 juta sepeda motor bukan angka kecil,” ujar Kepala Negara.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Polri Mulai Terapkan KUHP dan KUHAP Baru

BRIEF.ID - Polri memastikan akan terapkan KUHP dan KUHAP...

Prediksi Ekonomi Dunia Tahun 2026 Versi The Economist dan WEF, Tahun Transisi Penuh Disrupsi

BRIEF.ID - Tahun 2026 dinilai menjadi tahun transisi penuh...

OJK Siap Katrol Batas Free Float, Tingkatkan Peran Investor di Pasar Modal Indonesia

BRIEF.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan melakukan...

Gantikan KUHP Era Kolonial, Indonesia Berlakukan KUHP Baru Mulai 2 Januari 2026

BRIEF.ID – Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai Jumat (2/1/2026)...