Pemerintah dan DPR Tunda Pembahasan RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Pemerintah bersama dengan DPR memiliki pandangan yang sama untuk menunda pembahasan klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.

Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Merdeka pada Jumat (24/04/2020), mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada DPR untuk menunda pembahasan tersebut.

“Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah,” ujarnya melalui telekonferensi.

Kepala Negara mengatakan bahwa dengan penundaan tersebut, pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan.

“Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan,” tandasnya.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Park Ji-hoon Peringkat Pertama Brand Reputation Ranking Idol Pria

BRIEF.ID – Anggota boy group Wanna One, Park Ji-hoon...

Ahn Hyo-seop Hadir Perdana di Ajang Academy Awards

BRIEF.ID - Aktor Korea Selatan Ahn Hyo-seop untuk pertama...

Tiga Anggota Tim Sepakbola Wanita Iran Batalkan Permohonan Suaka di Australia

BRIEF.ID - Dua pemain sepak bola wanita Iran dan...

Iran Tingkatkan Serangan di Seluruh Wilayah Teluk

BRIEF.ID – Iran terus melancarkan serangan rudal dan drone...