Pemerintah dan DPR Tunda Pembahasan RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Pemerintah bersama dengan DPR memiliki pandangan yang sama untuk menunda pembahasan klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.

Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Merdeka pada Jumat (24/04/2020), mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada DPR untuk menunda pembahasan tersebut.

“Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah,” ujarnya melalui telekonferensi.

Kepala Negara mengatakan bahwa dengan penundaan tersebut, pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan.

“Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan,” tandasnya.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Iran Setuju Buka Selat Hormuz, Jamin Keamanan Pelayaran Kapal Tanker

BRIEF.ID - Pemerintah Iran setuju membuka Selat Hormuz dan...

Cadangan Devisa Turun US$3,7 Miliar Sepanjang Maret 2026 untuk Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

BRIEF.ID - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi cadangan devisa...

IHSG Melaju ke Level 7.200 Ditopang Aksi Borong Saham 4 Bank Besar

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Harga Minyak Dunia Terhempas dari Level US$100 per Barel Setelah Iran Setuju Buka Selat Hormuz

BRIEF.ID - Harga minyak dunia terhempas dari level US$100...