Pemerintah dan DPR Tunda Pembahasan RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Pemerintah bersama dengan DPR memiliki pandangan yang sama untuk menunda pembahasan klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.

Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Merdeka pada Jumat (24/04/2020), mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada DPR untuk menunda pembahasan tersebut.

“Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah,” ujarnya melalui telekonferensi.

Kepala Negara mengatakan bahwa dengan penundaan tersebut, pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan.

“Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan,” tandasnya.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

El Nino Belangsung Hingga 2027, BMKG Ingatkan Risiko Krisis Air dan Pangan

BRIEF.ID - Memasuki puncak musim kemarau, pemerintah kembali dihadapkan...

Prabowo Minta Warga Tenang Hadapi Aktivitas Gunung Anak Krakatau, Pemerintah Kerahkan Aparat

BRIEF.ID - Aktivitas Gunung Anak Krakatau kembali menjadi perhatian...

Rupiah Menguat Seiring Cadangan Devisa Agustus 2026 Naik Jadi US$146,5 Miliar

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah menguat terhadap dolar...

Cadangan Devisa Agustus 2026 Naik Jadi US$146,5 Miliar, Pemerintah Tarik Pinjaman LN

BRIEF.ID  - Bank Indonesia (BI) menyampaikan  posisi cadangan devisa...