Pemerintah dan DPR Tunda Pembahasan RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Pemerintah bersama dengan DPR memiliki pandangan yang sama untuk menunda pembahasan klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.

Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Merdeka pada Jumat (24/04/2020), mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada DPR untuk menunda pembahasan tersebut.

“Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah,” ujarnya melalui telekonferensi.

Kepala Negara mengatakan bahwa dengan penundaan tersebut, pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan.

“Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan,” tandasnya.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Investor Sambut Positif Keputusan RDG BI, IHSG Berpotensi Lanjutkan Penguatan

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdangangan...

Review Pasar Global, Indeks Wall Street Ditutup Mixed

BRIEF.ID - Indeks di Wall Street ditutup mixed pada...

Menko Polkam Djamari Chaniago Gunakan Sisa Umur, Mengabdi pada Bangsa dan Negara

BRIEF.ID – Suasana hikmat mewarnai Istana Negara, Jakarta, ketika...

BI: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 di Atas Titik Tengah 4,6% hingga 5,4%

BRIEF.ID - Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia...