Pemerintah dan DPR Tunda Pembahasan RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Pemerintah bersama dengan DPR memiliki pandangan yang sama untuk menunda pembahasan klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.

Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Merdeka pada Jumat (24/04/2020), mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada DPR untuk menunda pembahasan tersebut.

“Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah,” ujarnya melalui telekonferensi.

Kepala Negara mengatakan bahwa dengan penundaan tersebut, pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan.

“Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan,” tandasnya.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Harga Emas Dunia Cetak Rekor Baru Tembus US$4.700 per Troy Ounce Dipicu Polemik Greenland

BRIEF.ID -- Harga emas dunia mencetak rekor baru dengan...

Pembukaan WEF Davos 2026 Tanpa Kehadiran Klaus Schwab

BRIEF.ID – Pertemuan tahunan World Economic Forum (WEF)  menarik...

Jual Beli Jabatan di Kabupaten Pati, KPK Amankan Bupati, Camat Hingga Kepala Desa

BRIEF.ID – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi...

Pemimpin Uni Eropa Adakan Pertemuan Darurat Sikapi Ancaman Tarif Impor Trump

BRIEF.ID - Pemimpin Uni Eropa (UE) akan mengadakan pertemuan...