Pemerintah dan DPR Tunda Pembahasan RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Pemerintah bersama dengan DPR memiliki pandangan yang sama untuk menunda pembahasan klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.

Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Merdeka pada Jumat (24/04/2020), mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada DPR untuk menunda pembahasan tersebut.

“Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah,” ujarnya melalui telekonferensi.

Kepala Negara mengatakan bahwa dengan penundaan tersebut, pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan.

“Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan,” tandasnya.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Tembus Level 8.350, Waspadai Profit Taking di Akhir Pekan

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Hari Ini Melemah Saat Dolar AS Bangkit, Investor Kembali Hindari Aset Berisiko

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah melemah saat dolar...

Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.296.000 per Gram di Akhir Pekan

BRIEF.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...

Jajaran Pemerintahan Wajib Jaga Integritas dan Ciptakan Iklim Investasi Bersih

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya seluruh elemen ...