Pemerintah dan DPR Tunda Pembahasan RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Pemerintah bersama dengan DPR memiliki pandangan yang sama untuk menunda pembahasan klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.

Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Merdeka pada Jumat (24/04/2020), mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada DPR untuk menunda pembahasan tersebut.

“Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah,” ujarnya melalui telekonferensi.

Kepala Negara mengatakan bahwa dengan penundaan tersebut, pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan.

“Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan,” tandasnya.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Asia Alami Gangguan Penerbangan Massal, Sektor Pariwisata dan Transportasi Udara Tertekan

BRIEF.ID - Gangguan operasional penerbangan berskala besar melanda kawasan...

16 Besar ACL2, Persib Akan Hadapi Ratchaburi FC dari Thailand

BRIEF.ID – Persib Bandung akan melawan Ratchaburi FC dalam...

Permintaan Tiket Piala Dunia 2026 Pecah Rekor, Terbanyak Sepanjang Sejarah

BRIEF.ID – Permintaan tiket Piala Dunia 2026 memecahkan rekor...

Pengamanan Aksi Massa, Polri Lakukan Pendekatan Humanis

BRIEF.ID - Kritik dari masyarakat mendorong Polri untuk melakukan...