Pemerintah dan DPR Tunda Pembahasan RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Pemerintah bersama dengan DPR memiliki pandangan yang sama untuk menunda pembahasan klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.

Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Merdeka pada Jumat (24/04/2020), mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada DPR untuk menunda pembahasan tersebut.

“Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah,” ujarnya melalui telekonferensi.

Kepala Negara mengatakan bahwa dengan penundaan tersebut, pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan.

“Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan,” tandasnya.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

MS GPIB: Suara Rakyat Melalui Demonstrasi Wujud Dinamika Demokrasi, Hargai Secara Bijak 

BRIEF.ID – Jajaran Majelis Sinode Gereja Protestan di Indonesia...

Demo Semakin Memanas, Dewan Pers Keluarkan Seruan Bagi Insan Pers

BRIEF.ID - Aksi demonstrasi masyarakat khususnya di Jakarta semakin...

GoTo Prihatin Rantis Brimob Lindas Pengemudi Ojol Hingga Tewas

BRIEF.ID - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menyampaikan...

Bahlil Persilakan Shell dan BP Beli BBM Pertamina, Tidak Andalkan Impor

BRIEF.ID - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...