Pemerintah dan DPR Tunda Pembahasan RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Pemerintah bersama dengan DPR memiliki pandangan yang sama untuk menunda pembahasan klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.

Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Merdeka pada Jumat (24/04/2020), mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada DPR untuk menunda pembahasan tersebut.

“Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah,” ujarnya melalui telekonferensi.

Kepala Negara mengatakan bahwa dengan penundaan tersebut, pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan.

“Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan,” tandasnya.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Bursa Global Bergairah Pasca Kemenangan PM Sanae Takaichi Pada Pemilu Jepang

BRIEF.ID – Harga saham  di bursa global naik pada...

Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi Kawasan

BRIEF.ID – Pemerintah Indonesia  mempertegas  perannya memperkuat ketahanan ekonomi...

Pemerintah Luncurkan Stimulus Ekonomi HBKN Idul Fitri 2026

BRIEF.ID – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah  terus...

Mensesneg Tanggapi Hasil Survei Indikator Politik Indonesia

BRIEF.ID – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan...