Pemerintah dan DPR Tunda Pembahasan RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Pemerintah bersama dengan DPR memiliki pandangan yang sama untuk menunda pembahasan klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.

Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Merdeka pada Jumat (24/04/2020), mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada DPR untuk menunda pembahasan tersebut.

“Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah,” ujarnya melalui telekonferensi.

Kepala Negara mengatakan bahwa dengan penundaan tersebut, pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan.

“Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan,” tandasnya.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

BRI Sukses Pertahankan Momentum Kinerja Solid, Penyaluran Kredit Tembus Rp1.562 T

BRIEF.ID- Di tengah meningkatnya risiko global akibat eskalasi konflik...

Prabowo Dijadwalkan Hadiri KTT ke-48 ASEAN di Cebu

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri Konferensi Tingkat...

Harga Minyak Mentah Brent Tembus US$ 126 Per Barel

BRIEF.ID – Harga minyak naik ke level tertinggi sejak...

Kuartal I-2026, Laba Samsung Electronics Tembus 57,23 Triliun Won

BRIEF.ID –  Raksasa elektronik Korea Selatan,  Samsung Electronics melaporkan...