Pemerintah dan DPR Tunda Pembahasan RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Pemerintah bersama dengan DPR memiliki pandangan yang sama untuk menunda pembahasan klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.

Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Merdeka pada Jumat (24/04/2020), mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada DPR untuk menunda pembahasan tersebut.

“Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah,” ujarnya melalui telekonferensi.

Kepala Negara mengatakan bahwa dengan penundaan tersebut, pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan.

“Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan,” tandasnya.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Rupiah Loyo di Awal Pekan, Pengunduran Diri Gubernur BI Jadi Sorotan

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah loyo pada perdagangan...

IHSG Sesi I Melemah 0,36%, Tertekan Kabar Pengunduran Diri Orang Nomor 1 BI

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Survei SMRC: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Presiden Turun Signifikan

BRIEF.ID – Survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting...

Rupiah Offshore Tembus Level Rp18.000 per Dolar AS Seiring Pengunduran Diri Gubernur BI

BRIEF.ID - Rupiah di pasar luar negeri atau Offshore...