Pemerintah Bebaskan Bea Masuk LPG & Bahan Baku Plastik

BRIEF.ID – Pemerintah mengambil langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat dan kelangsungan industri di tengah gejolak ekonomi global. Terbaru, pemerintah memberi insentif berupa penghapusan bea masuk impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan sejumlah bahan baku plastik.

Keputusan ini diharapkan dapat membantu industri petrokimia memperoleh alternatif bahan baku selain nafta, yang selama ini menjadi komponen utama dalam produksi plastik. Harapannya, biaya produksi dapat ditekan di tengah fluktuasi harga global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan kebijakan itu dirancang untuk memberi fleksibilitas bagi pelaku industri.

“Impor LPG bea masuknya diturunkan dari 5 persen menjadi 0 persen, sehingga refinery atau industri petrokimia bisa memperoleh bahan baku alternatif dari nafta ke LPG,” tuturnya di Jakarta, Selasa (28/4).

Airlangga mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari paket percepatan ekonomi yang dijalankan melalui satuan tugas khusus berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2026.

Nantinya, kata Airlangga, implementasinya akan diatur lebih lanjut melalui regulasi turunan seperti melalui Peraturan Menteri Perindustrian dan Peraturan Menteri Keuangan.

“Nanti Menteri Perindustrian dan Menteri Keuangan akan menyiapkan Permenperin maupun PMK,” kata Airlangga.

Tak hanya LPG, Airlangga mengemukakan pemerintah juga membebaskan bea masuk untuk sejumlah bahan baku plastik seperti polypropylene, polyethylene, Linear Low-Density Polyethylene (LLDPE), dan High-Density Polyethylene (HDPE). Langkah ini ditujukan untuk menahan potensi lonjakan harga produk plastik di pasar.

Airlangga menambahkan, insentif tersebut bersifat sementara dengan masa berlaku selama enam bulan dan evaluasi juga akan dilakukan setelah periode tersebut berakhir.

“Seluruhnya diberikan bea masuk 0 persen, namun ini diberi periode enam bulan. Nanti kita lihat situasi sesudah enam bulan seperti apa,” ujarnya.

Di sisi lain, kata Airlangga, pemerintah juga berupaya menyederhanakan proses perizinan agar distribusi bahan baku bisa lebih cepat dan efisien.

“Nanti disiapkan agar proses bagi para industri ini jelas waktunya dan prosesnya sampai di mana,” tuturnya.

Melalui kombinasi kebijakan ini, pemerintah berharap pasokan bahan baku tetap terjaga, biaya produksi industri plastik dapat ditekan, dan harga produk di tingkat konsumen tetap stabil serta terjangkau. (AYB)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Prabowo Klaim Masalah Sampah 3 Tahun Bisa Terkendali

BRIEF.ID - Pemerintah mulai memberi perhatian serius pada pengelolaan...

Komisi V DPR Desak KNKT Usut Tuntas Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi

BRIEF.ID - Kecelakaan yang melibatkan KRL dan KA Argo...

Presiden Prabowo Minta Investigasi Menyeluruh Insiden Tabrakan Kereta di Bekasi

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto meminta investigasi menyeluruh terkait...

IHSG Terhempas ke Zona Merah, Saham TLKM dan ASII Jadi Pemberat 

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...