Pemerintah Bakal Deportasi Wisman Pelanggar Hukum di Indonesia

BRIEF.ID –  Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menegaskan, wisatawan mancanegara (wisman) yang melanggar hukum di Indonesia bakal ditindak tegas, mulai dari dideportasi hingga dilarang masuk ke Indonesia dalam beberapa waktu.

“Akan kami tindak tegas. Pelanggar akan kami deportasi dan seandainya dideportasi karena pelanggaran. Usulan Menko Kemaritiman  dan Investasi Luhut B. Pandjaitan) adalah di-banned (dilarang masuk) sekian waktu,” ujar Sandiaga di Jakarta, Senin (3/4/2023).

Sandiaga menegaskan, wisatawan mancanegara yang melanggar hukum sebenarnya hanyalah segelintir orang. Pemerintah, lanjutnya,  telah memetakan persoalan yang ramai menjadi perbincangan beberapa waktu belakangan.

“Dalam periode satu tahun setelah Bali dibuka, lebih dari 6 juta yang masuk Indonesia, sebagian ke Bali mayoritas adalah yang patuh. Ada segelintir yang melanggar hukum dan ini sudah terpetakan. Hanya mungkin nggak tersampaikan dengan lugas, akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Ia mengatakan, sesuai arahan Menko Luhut Binsar Pandjaitan, pemerintah akan mengedepankan pariwisata Indonesia yang berkualitas dan berkelanjutan.

Sementara itu, terkait pengenaan pajak bagi wisatawan mancanegara, Sandiaga menyebut belum membicarakan lebih lanjut.

“Belum. Tadi baru lebih ke pengawasan dan penertiban,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi  mengatakan akan melakukan penertiban sektor pariwisata di Bali mulai dari penindakan pelanggaran ketertiban umum, pajak turis masuk hingga seleksi terhadap WNA dari negara yang kerap bermasalah.

Menurut Luhut, Bali harus kembali pada peta jalan transformasi pariwisata dari mass tourism ke pariwisata berkualitas (quality tourism), terutama menyusul viralnya video wisatawan asing yang adu mulut dengan polisi saat ditilang di Bali.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Hari Kartini 2025, Lis Purnomo Yusgiantoro: Perempuan Indonesia Harus Maju

BRIEF.ID - Dewan Pembina Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) Lis...

Maret 2025, Surplus Neraca Perdagangan Indonesia US$ 4,33 Miliar

BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI) melaporkan  surplus neraca perdagangan...

Kepolisian Roma Amankan Lapangan Santo Petrus di Vatikan

BRIEF.ID -  Kepolisian Roma melakukan langkah-langkah keamanan setelah  Paus...

Selamat Jalan, Paus Rakyat  

BRIEF.ID – Paus Fransiskus, pemimpin Gereja Katolik Roma pertama...