BRIEF.ID – Pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyambut hangat kehadiran Sri Mulyani Indrawati usai dilantik menjadi Menteri Keuangan (Menkeu), pada Kabinet Merah Putih (KMP) di Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pegawai Kemenkeu termasuk jajaran eselon I telah bersiap di lobi Gedung Djuanda 1, Kemenkeu, Jakarta, Senin (21/10/2024), sejak pukul 16.00 WIB.
Ketiga Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) lebih dulu hadir sebelum Sri Mulyani. Mereka adalah Suahasil Nazara, Thomas Djiwandono, dan Anggito Abimanyu. Mereka menyambangi kantor Kemenkeu usai dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta.
Tak berapa lama kemudian, Sri Mulyani tiba di lobi Djuanda I Kemenkeu pukul 16.38 WIB.
Sejumlah pegawai Kemenkeu memberikan bucket bunga kepada Menkeu dan Wamenkeu. Penyambutan dilanjutkan dengan nyanyian dari paduan suara pegawai Kemenkeu.
Terdapat tiga lagu yang dinyanyikan pada kegiatan sore tadi, yaitu Cintaku oleh Chrisye, Berkibarlah Bendera Negeriku ciptaan Gombloh, serta Mars Kemenkeu. Sri Mulyani beserta ketiga Wamenkeu turut menyanyikan lagu Mars Kemenkeu.
Setelah itu, Menkeu dan Wamenkeu berfoto bersama para pegawai dan berlalu untuk melaksanakan rapat pimpinan (rapim).
Mengingat posisi Menkeu dan Wamenkeu masih diisi sosok yang sama dengan kabinet sebelumnya, hanya bertambah Anggito sebagai Wamenkeu, Kemenkeu tidak menyelenggarakan kegiatan serah terima jabatan (sertijab).
Presiden RI Prabowo Subianto melantik 48 menteri dalam susunan Kabinet Merah Putih periode 2024-2029 serta lima pejabat setingkat menteri, yakni Jaksa Agung, Kepala BIN, Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan.
Pelantikan jajaran menteri berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Sementara itu, wakil menteri negara yang dilantik mencapai 55 pejabat. Agenda pelantikan itu didasari atas Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor Keppres Nomor 73M/2024 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029 yang diteken Prabowo per 20 Oktober 2024.
No Comments