BRIEF.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan berdasarkan laporan buruh yang menjadi korban pemerasan dalam pengurusan izin K3.
Noel, sapaan populer Immanuel Ebenezer Gerungan ditangkap bersama 11 tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan dalam pengurusan izin K3.
“Ada informasi dari masyarakat. Masyarakat itu adalah buruh dan tenaga kerja yang menjadi korban pengurusan K3,” kata Setyo saat memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Setyo mengungkapkan, berdasarkan laporan masyarakat, KPK langsung menggelar operasi dan bergerak secara paralel ke sejumlah wilayah di Jakarta, pada Rabu (20/8/2025) serta Kamis (21/8/2025).
Pada OTT itu, KPK berhasil mengamankan 14 orang, di mana 11 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, KPK berhasil mengamankan 15 unit kendaraan roda empat, di mana 12 unit kendaraan roda empat berasal dari pihak Irvian Bobby, 1 unit dari pihak Hery Susanto, dan satu unit dari Gerry Aditya.
Selain itu, 7 unit kendaraan bermotor roda dua, dengan rincian 6 unit kendaraan roda dua diamankan dari pihak Irvian Bobby dan 1 unit kendaraan roda dua diamankan dari pihak Noel. KPK juga mengamankan uang sejumlah sekitar Rp 170 juta dan US$ 2.201.
“Mungkin bisa saja nanti akan didapatkan kendaraan-kendaraan lain dari beberapa pihak lainnya,” kata Setyo.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Noel dari jabatannya sebagai Wamenaker, pada Jumat (22/8/2025). (Nov)