BRIEF.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor pasar modal sampai dengan akhir tahun 2022 mencapai 10,3 juta single investor identification (SID).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJk, Inarno Djajadi mengatakan, jumlah investor ritel di pasar modal Indonesia terus meningkat. Bahkan peningkatannya hampir 10 kali lipat dibandingkan 5 tahun terakhir.
“Kami mencatat sejak 2020, pertumbuhan jumlah investor pasar modal setiap tahunnya lebih dari 2,5 juta, sehingga per 28 Desember 2022 telah menembus 10,3 juta single investor identification,” ungkap Inarno Djajadi yang dipantau Jumat (30/12/2022).
Inarno menjelaskan, pertumbuhan jumlah investor pasar modal saat ini masih didominasi oleh investor milenial berusia di bawah 30 tahun yang mencapai 58,74 persen. Hal ini merupakan pertanda baik bagi perekonomian Indonesia, karena sejak usia dini sudah mulai melek investasi.
“Selain itu, ke depannya kaum milenial dan gen z yang akan meneruskan perjuangan kita semua untuk membawa Indonesia menjadi pusat perekonomian dunia dalam rangka menyongsong Indonesia Emas tahun 2045,” lanjut Inarno.
Sementara itu, pascapenerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 57 Tahun 2020 tentang securities crowdfunding (SCF), penghimpunan dana SCF terus menunjukkan pertumbuhan yang pesat. Total dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp 713,29 miliar.
“Kami mencatat per 28 Desember 2022, jumlah total penghimpunan dana secara nasional melalui SCF telah berhasil dimanfaatkan oleh 334 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp 713,29 miliar dari 135.000 investor melalui 13 platform penyelenggara SCF,” kata Inarno.
No Comments