Merger BUMN Butuh Waktu

BRIEF.ID – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, penggabungan (merger) korporasi negara yang pada awalnya 47 badan usaha dan 12 klaster, menjadi 30 badan usaha dan 11 klaster butuh waktu.

Program perampingan  merupakan salah satu dari 45 program yang bakal dilakukan Kementerian BUMN selama lima tahun ke depan.

“Tergantung proses. Ada yang bisa setahun, ada yang bisa dua tahun,” kata Menteri Erick di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Ia menyatakan,  saat ini sudah memasuki tahap kajian dan proses penggabungan untuk beberapa BUMN, seperti PT KAI dengan PT INKA, penggabungan antara Pelni, ASDP, dan Pelindo, serta BUMN karya.

“Kalau  Pelindo, Pelni, dan ASDP, kita udah sounding juga ke Menteri Perhubungan. Beliau dukung,” katanya.

Untuk proses merger BUMN karya, disampaikan Erick, harus melakukan kajian ulang mengingat adanya perubahan birokrasi.

“Terus kajian untuk karya-karya, kemarin kan surat pertama tentu zamannya Pak Bas (Menteri PUPR 2019-2024). Sekarang berbeda menteri, kajiannya harus kita ulang. Supaya memang secara hukumnya bisa pas. Ya ini juga kita ulang lagi, mungkin suratnya Januari baru dikirimkan kembali. Jadi semuanya proses,” katanya.

Sebelumnya, Erick mengatakan saat ini, Kementerian BUMN sedang memetakan ulang perusahaan yang bergerak di bidang pangan. Penggabungan korporasi pun dinilai dapat memperluas jumlah lahan yang dimiliki.

“Kita tahu, kita mau swasembada gula tapi lahannya tidak cukup. Nah ini yang harus kita remapping apalagi beberapa industri sudah mulai kalah bersaing, ini yang coba kita lakukan,” kata Erick.

Tak hanya di sektor pangan, Erick juga akan mengusulkan sejumlah merger di klaster karya, infrastruktur serta logistik.

Khusus untuk infrastruktur, Erick masih menunggu surat persetujuan Menteri Pekerjaan Umum untuk merger tersebut, lantaran perusahaan-perusahaan yang di-merger memiliki proyek bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum. (ant/nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Megawati Soekarnoputri: Natal Perkuat Ikatan Toleransi

BRIEF.ID - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengucapkan...

Kasus Harun Masiku, KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru

BRIEF.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua...

KPK Tetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka

BRIEF.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal...

Hasto Jadi Tersangka, Jubir KPK: Saya Cek Dulu Infonya

BRIEF.ID – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa...