Menpora: Pencak Silat Filosofi Penangkal Radikalisme

BRIEF.ID – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengatakan, olahraga pencak silat yang merupakan warisan budaya terbesar Indonesia menjadi sebuah  filosofi yang berperan sebagai  alat penangkal radikalisme serta  perwujudan disiplin, rasa hormat, dan ketahanan.

“Diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda, Pencak Silat mengajarkan para praktisinya untuk tidak hanya membela, tetapi juga melindungi. Tidak hanya berperang, tetapi juga menjaga perdamaian,” kata Menpora  saat berpidato pada ajang inisiatif olahraga global bertajuk “Securing the Legacy: Debriefing from Paris 2024 for Future Major Sporting Events Marking” di Markas Besar Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat, Rabu (5/3/2025) pagi waktu setempat.

Menpora mengungkapkan, Indonesia menempatkan olahraga  pencak silat sebagai simbol global untuk  ketahanan dan terus  mengupayakan agar pencak silat makin dikenal, salah satunya dengan dimasukkannya cabang olahraga itu untuk dipertandingkan di  Olimpiade.

Menurut Menpora, Indonesia meyakini bahwa olahraga mencerminkan prinsip ketahanan keamanan dan olahraga dapat menjadi alat untuk membangun bangsa dan keterikatan sosial, sebuah alat untuk diplomasi halus dan resolusi konflik.

“Olahraga bisa digunakan untuk merehabilitasi masyarakat dalam situasi pascakonflik. Yang tak kalah penting, olahraga juga dapat mencerminkan kesiapan dan ketahanan keamanan suatu bangsa,” kata Menpora. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

BI Dorong Ekspansi Instrumen Keuangan Syariah di Tengah Ketidakpastian Global

BRIEF.ID - Bank Indonesia (BI) mendorong ekspansi instrumen keuangan...

IHSG Menguat di Tengah Ekspetasi Pemangkasan Suku Bunga The Fed

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Makin Perkasa, Tinggalkan Level Rp16.300 per Dolar AS

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah makin perkasa terhadap...

BI Nilai Keuangan Syariah Lebih Resilient

BRIEF.ID - Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS)...