BRIEF.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya memiliki pekerjaan rumah (PR) untuk meningkatkan penerimaan pajak dan mendorong peningkatan investasi guna mencapai target pertumbuhan ekonomi pada 2026.
“Dalam hal ini tugas kami berat di dua sisi yang sangat ekstrem. Di satu sisi menaikkan penerimaan pajak, di sisi lain mendukung iklim investasi untuk menciptakan pertumbuhan yang lebih tinggi,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Jumat (22/8) seperti dikutip dari Antara.
Untuk 2026 pemerintah mematok target penerimaan pajak sebesar Rp2.357,7 triliun. Jumlah itu tumbuh 13,5% dari proyeksi serapan tahun ini Rp2.076,9 triliun. Di sisi penerimaan kepabeanan dan cukai ditargetkan tumbuh 7,7% menjadi Rp334,3 triliun. Maka, penerimaan perpajakan pada RAPBN 2026 ditetapkan sebesar Rp2.692 triliun atau tumbuh 12,8%.
Menurut Sri Mulyani, instrumen perpajakan bakal diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan, secara paralel, meningkatkan rasio pajak (tax ratio). Sebagai catatan, rasio pajak tahun depan ditetapkan sebesar 10,47% terhadap produk domestik bruto (PDB), lebih tinggi dari proyeksi tahun ini yang sebesar 10,03%.
Bersamaan dengan itu, pemerintah bakal memperkuat iklim investasi dengan melibatkan BPI Danantara dan swasta. Pemerintah menargetkan investasi tumbuh 5,2% pada tahun depan. Pertumbuhan ini bakal didorong melalui berbagai program, seperti insentif serta dukungan kawasan ekonomi yang makin menunjukkan penguatan.
Hal itu dilakukan untuk tidak hanya memacu pertumbuhan, tetapi juga transformasi ekonomi Indonesia. “Ini (pajak dan investasi) akan kami jaga secara hati-hati, seimbang di antara dua tujuan yang sama sekali berbeda,” kata Sri Mulyani.
Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 ditargetkan sebesar 5,4%. “Target ini menjadi langkah awal yang penting dan strategis untuk mewujudkan target Presiden Prabowo Subianto mencapai pertumbuhan sebesar 8% (2028-2029),” imbuhnya. (lsw)