Menkeu Masih Mengkaji Penempatan Devisa Hasil Ekspor

BRIEF.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku masih mengkaji  perubahan cakupan dan jangka waktu penempatan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri.

Menteri Keuangan bersama Menko Perekonomian  dan jajaran menteri terkait akan  bertemu Bank Indonesia  (BI) untuk membahas perubahan aturan penyimpanan DHE.

“Kita akan melakukan perubahan terutama menyangkut lingkupnya. Nanti kita berkoordinasi dengan para menteri koordinator dulu untuk membahasnya,” kata Menkeu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/1/2023).

“Kita akan bahas bersama dengan para Menko,  kementerian, dan Bank Indonesia,” jelas Menkeu.

Sebelumnya,  Presiden Joko Widodo (Jokowi)  memerintahkan para menteri untuk mengkaji perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.

Kebijakan itu ditempuh agar  pertumbuhan ekspor  sejalan dengan pertumbuhan cadangan devisa.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Penerapan Tarif Resiprokal AS, Indonesia Disarankan Perkuat Perdagangan BRICS

BRIEF.ID – Ekonom Hans Kwee menyarankan Pemerintah Indonesia  memperkuat...

Kebijakan Tarif Resiprokal Guncang Pasar Keuangan Global

BRIEF.ID – Keputusan  Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump...

Menlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Myanmar

BRIEF.ID - Pemerintah Indonesia memastikan bahwa tidak ada Warga...

Menlu Pastikan Distribusi Bantuan Kemanusiaan Indonesia Lancar

BRIEF.ID - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono memastikan distribusi...