Menkeu Masih Mengkaji Penempatan Devisa Hasil Ekspor

BRIEF.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku masih mengkaji  perubahan cakupan dan jangka waktu penempatan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri.

Menteri Keuangan bersama Menko Perekonomian  dan jajaran menteri terkait akan  bertemu Bank Indonesia  (BI) untuk membahas perubahan aturan penyimpanan DHE.

“Kita akan melakukan perubahan terutama menyangkut lingkupnya. Nanti kita berkoordinasi dengan para menteri koordinator dulu untuk membahasnya,” kata Menkeu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/1/2023).

“Kita akan bahas bersama dengan para Menko,  kementerian, dan Bank Indonesia,” jelas Menkeu.

Sebelumnya,  Presiden Joko Widodo (Jokowi)  memerintahkan para menteri untuk mengkaji perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.

Kebijakan itu ditempuh agar  pertumbuhan ekspor  sejalan dengan pertumbuhan cadangan devisa.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Hari Susu Sedunia: Susu Mbok Darmi Dorong Perbaikan Gizi Nasional dan Dukung Peternak Lokal

BRIEF.id – Di tengah masih rendahnya tingkat konsumsi susu...

Idul Adha 1446 Hijriah, Presiden Serahkan 985 Ekor Sapi di Seluruh Indonesia

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto menyerahkan sebanyak 985 ekor...

Prabowo Ungkap Ambisi Besar Jadikan Indonesia Lumbung Pangan Dunia

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan ambisi besar pemerintah...

Gerindra Perkuat Komunikasi Politik dengan PDI Perjuangan

BRIEF.ID - Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad...