Menkeu Masih Mengkaji Penempatan Devisa Hasil Ekspor

BRIEF.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku masih mengkaji  perubahan cakupan dan jangka waktu penempatan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri.

Menteri Keuangan bersama Menko Perekonomian  dan jajaran menteri terkait akan  bertemu Bank Indonesia  (BI) untuk membahas perubahan aturan penyimpanan DHE.

“Kita akan melakukan perubahan terutama menyangkut lingkupnya. Nanti kita berkoordinasi dengan para menteri koordinator dulu untuk membahasnya,” kata Menkeu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/1/2023).

“Kita akan bahas bersama dengan para Menko,  kementerian, dan Bank Indonesia,” jelas Menkeu.

Sebelumnya,  Presiden Joko Widodo (Jokowi)  memerintahkan para menteri untuk mengkaji perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.

Kebijakan itu ditempuh agar  pertumbuhan ekspor  sejalan dengan pertumbuhan cadangan devisa.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

BI Beberkan 7 Arah Kebijakan Moneter hingga Sistem Pembayaran untuk Pertahankan Stabilitas Rupiah

BRIEF.ID - Bank Indonesia (BI) membeberkan 7 arah kebijakan...

Kasus Korupsi Kuota Haji, 1 Rumah dan 3 Kendaraan Disita Penyidik KPK

BRIEF - KPK menyita rumah dan kendaraan bermotor milik...

Ditutup Menguat, Investor Cermati 5 Saham Penghasil Cuan

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat...

Gubernur Jatim Minta Masyarakat di Sekitar Gunung Semeru Tingkatkan Kewaspadaan

BRIEF.ID - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa...