Mendapat Abolisi, Tom Lembong Segera Bebas

BRIEF.ID – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) yang juga terdakwa kasus impor gula, Thomas Trikasih Lembong (Tom), akhirnya akan segera menghirup udara bebas.

Tom yang kini mendekam di LP Kelas I Cipinang, Jakarta, akan menghirup udara bebas setelah mendapatkan abolisi dalam proses hukumnya oleh DPR RI atas usulan Presiden Prabowo Subianto. Setelah mendapatkan persetujuan DPR RI, Presiden Prabowo akan mengeluarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres).

Dikutip dari Metrotvnews, Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menyatakan masih menunggu Keppres tentang abolisi. Berkas itu, kata Ari, akan langsung membebaskan Tom dari balik jeruji besi. Ari berharap berkas dari Kepala Negara diterbitkan lebih cepat.

“Jadi kita mohon dukungan dari semua pihak-pihak yang berkepentingan dalam hal ini supaya mempercepat proses ini. Karena ingatlah bahwa jangankan satu hari dalam tahanan, satu detik pun dalam tahanan orang tidak akan senang, karena itu melanggar hak asasi manusia,” kata Ari. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK

BRIEF.ID - Gubernur Provinsi Riau Abdul Wahid terjaring operasi...

Reli Penguatan IHSG Diperkirakan Berlanjut

BRIEF.ID – Reli penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)...

Mentan: Penerapan HET Beras Satu Harga, Terobosan Strategis Turunkan Harga

BRIEF.ID - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan,...

Ignasius Jonan Siap Jalankan Tugas, Tapi Tidak Ada Tawaran

BRIEF.ID - Mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menyatakan...