Mendagri Resmikan Provinsi Papua Barat Daya

BRIEF.ID-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas nama Presiden  Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Papua Barat Daya sebagai provinsi baru di tanah air, Jumat (09/12/2022), di Gedung Sasana Bhakti Praja,  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta. Peresmian ini menjadikan Indonesia  memiliki 38 provinsi.

“Dengan rahmat Tuhan Yang Mahakuasa, pada hari ini, Jumat, tanggal 9 Desember 2022, bertempat di Jakarta, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Barat Daya berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022,” ucap Tito.

Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya bersama tiga daerah otonom baru (DOB) lainnya di Papua merupakan bagian dari upaya mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua.

“Harapan kita dengan adanya Provinsi Papua Barat Daya ini, sekali lagi akan mempercepat pembangunan di Papua untuk menyejahterakan rakyat Papua, termasuk dan utama orang asli Papua, di samping tentunya warga-warga yang lain yang ada di sana. Harapan kita juga akan memperpendek birokrasi. Tidak perlu lagi nanti koordinasi, komunikasi harus ke Manokwari, dari Sorong Raya cukup ke Kota Sorong sebagai ibu kota,” ujar Tito.

Pembentukan dan peresmian Provinsi Papua Barat Daya, lanjut Mendagri,  dilakukan berdasarkan aspirasi masyarakat Papua.

“Aspirasi ini ditangkap dan kemudian diajukan kepada DPR RI, selain kepada pemerintah eksekutif. Kemudian atas inisiatif dari DPR RI, telah diakomodir tiga provinsi baru di Provinsi Papua yang lama, yaitu lahirnya Provinsi Papua Selatan, kemudian Papua Pegunungan, dan Papua Tengah. Aspirasi ini terus diakomodir, berlanjut ke Papua Barat Daya,” tandasnya.

Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan dalam rapat paripurna di DPR RI pada 17 November 2022. Kemudian RUU tersebut disahkan menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2022.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Ambruk 2,64%, Hampir 600 Saham Turun Harga

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Menguat ke Bawah Level Rp18.100 per Dolar AS, Ini Pemicunya

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah menguat ke bawah...

Harga Emas Antam Turun Seiring Sinyal The Fed Pertahankan Suku Bunga Tinggi

BRIEF.ID - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang...

The Fed Tahan Suku Bunga, Kevin Warsh: Inflasi Masih Tinggi

BRIEF.ID - Bank Sentral Amerika Serikat (AS) atau Federal...