Menag: Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji ke Arab Saudi

BRIEF.ID – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengimbau jemaah tidak memaksakan diri ke Arab Saudi, tanpa menggunakan visa haji. Selain itu, Menag juga minta jemaah tidak tergiur beragam iming-iming oknum yang menjanjikan saat ini bisa ke Mekkah tanpa visa haji.

“Saya mengimbau kepada calon jemaah haji non reguler tidak formal, lebih baik berpikir. Sebab, Saudi Arabia tahun ini super ketat. Super super ketat,” tegas Menag di Mekkah, Selasa (29/4/2025).

Menag mengatakan, tanpa visa haji jemaah tidak boleh masuk Masjidil Haram.

“Anda lihat kan memasuki Masjidil Haram tanpa visa haji tidak boleh. Kalau umrah, saat ini bukan waktunya untuk umrah. Turun dari bus dijemput. Kalau tidak ada visa haji disuruh kembali,” jelas dia.

Menag berada di Arab Saudi sejak 26 April 2025 dalam rangka menghadiri Konferensi Lembaga Hadis binaan Raja Salman di Madinah. Usai konferensi, Menag menuju ke Mekkah untuk umrah sekaligus menyapa para Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang baru tiba di Mekkah.

“Masjidil Haram tadi malam kosong, semuanya bisa mencium Kabah karena tidak ada orang umrah lagi. Sudah tidak ada jemaah umrah masuk. Semua yang bisa masuk adalah visa haji,” paparnya.

Kepada jemaah yang diberi kesempatan berangkat haji tahun ini, Menag berpesan untuk menjalankan ibadah dengan baik. Sebab, kesempatan untuk kembali menunaikan ibadah haji belum tentu ada.

“Orang yang dipanggil Allah melalui jemaah haji yang formal ini, bersungguh-sungguhlah dalam melakukan ibadah dengan baik. Sebab, belum tentu bisa berhaji lagi di masa yang akan datang karena harus menunggu 48 tahun,” kata Menag. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Dongkrak Ekonomi Kuartal IV 2026, Pemerintah Siapkan Bantuan Pangan dan BSU Rp31 Triliun

BRIEF.ID – Pemerintah tengah menyiapkan anggaran sebesar Rp31 triliun...

Pemerintah Siapkan 7 Program Ekonomi 2027, PPh Pekerja di Bawah Rp10 Juta Bakal Diperluas

BRIEF.ID - Pemerintah tengah menyiapkan perluasan insentif pajak penghasilan...

APBN 2027 Naikkan TKD Jadi Rp735 T, Pemda Bisa Akses Pembiayaan Inovatif

BRIEF.ID - Pemerintah daerah (pemda) akan mendapat akses pembiayaan...

Skema Recycle KPR Dorong Rumah Subsidi Jadi Aset Hunian yang Terus Berputar

BRIEF.ID – Rumah subsidi yang kembali dikuasai perbankan akibat...